A.
Latar Belakang
Selama ini anggaran belanja pemerintah daerah dikelompokkan atas
anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan. Pengelompokan dalam
anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan yang semula bertujuan untuk
memberikan penekanan pada arti pentingnya pembangunan dalam pelaksanaannya
ternyata telah menimbulkan peluang terjadinya duplikasi, penumpukan, dan
penyimpangan anggaran.
Masalah lain yang tidak kalah pentingnya dalam upaya memperbaiki proses penganggaran di sektor publik adalah penerapan anggaran berbasis prestasi kerja. Mengingat bahwa sistem anggaran berbasis prestasi kerja/hasil memerlukan kriteria pengendalian kinerja dan evaluasi serta untuk menghindari duplikasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga/perangkat daerah, perlu dilakukan penyatuan sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran dengan memperkenalkan sistem penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga/perangkat daerah.
Dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran
kementerian/lembaga/perangkat daerah tersebut dapat terpenuhi sekaligus
kebutuhan akan anggaran berbasis prestasi kerja dan pengukuran akuntabilitas
kinerja kementerian/lembaga/perangkat daerah yang bersangkutan". Hal
tersebut dapat dipenuhi dengan menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja
perangkat daerah (RKA-SKPD) seperti yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 17
Tahun XXXX tentang Keuangan Negara pasal 19 (1) dan (2) yaitu, pendekatan
berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai. Dengan membangun suatu sistem
penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja dengan anggaran tahunan
akan terlihat adanya keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang
diharapkan. Sistem penganggaran seperti ini disebut juga dengan anggaran
berbasis kinerja (ABK).
Kegiatan perencanaan dan penganggaran yang melibatkan seluruh unsur pelaksana yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari penentuan program dan kegiatan, klasifikasi belanja, penentuan standar biaya, penentuan indikator kinerja dan target kinerja, sampai dengan jumlah anggaran yang harus disediakan, memerlukan perhatian yang serius bagi pimpinan satuan kerja perangkat daerah beserta pelaksana program dan kegiatan. Dokumen anggaran harus dapat menyajikan informasi yang jelas tentang tujuan, sasaran, serta korelasi antara besaran anggaran dengan manfaat dan hasil yang ingin dicapai dari suatu kegiatan yang dianggarkan.
Dalam buku Pedoman Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja yang
diterbitkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun XXXX
dinyatakan : tuntutan pentingnya pelaksanaan penyusunan anggaran berbasis
kinerja, ternyata membawa konsekuensi yang harus disiapkan beberapa faktor
keberhasilan implementasi penggunaan anggaran berbasis kinerja, yaitu :
1.
kepemimpinan
dan komitmen dari seluruh komponenorganisasi.
2.
Focus
penyempurnaa administrasi secara terus menerus.
3.
Sumberdaya yang
cukup untuk usaha penyempurnaa tersebut (uang,waktu, dan orang).
4.
Penghargaan
(reward) dan sanksi (punishment) yang jelas.
5.
Keingianan yang
kuat untu berhasil.
Berdasarkan hasil penelitian awal, maka peneliti menggunakan faktor komitmen dari seluruh komponen organisasi, penyempurnaan sistem administrasi, sumber daya yang cukup, penghargaan dan sanksi, sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi penyusunan APBD yang berbasis kinerja (Studi Empiris di Pemerintah Kabupaten X).
Meskipun tidak mungkin tampak paling menarik,
namun Anda perlu merencanakan dengan hati-hati sehingga Anda dapat mengumpulkan
informasi rinci sebanyak mungkin. Hanya membuat sedikit usaha dan Anda sendiri
akan terkejut melihat usaha Anda ketika Anda mulai mencapai tujuan keuangan
Anda. Pergi melalui baris berikut untuk mengetahui cara membuat anggaran
bulanan yang realistis yang akan membantu Anda membuat pijakan keuangan yang
mantap. . Untuk melakukan ini, Anda harus mencatat setiap sumber pendapatan
Anda serta merakit laporan bulanan keuangan Anda. . Jika Anda memiliki bisnis
Anda sendiri, maka Anda perlu mempertimbangkan semua sumber pendapatan Anda
untuk membuat account dari total pendapatan Anda. Bahkan jika Anda bekerja
sendiri, Anda perlu menghitung total pendapatan Anda jika Anda mendapatkan dari
sumber eksternal lainnya. Tugas Anda menjadi sangat sederhana jika Anda hanya
mendapatkan gaji bulanan seperti biasanya Anda mendapatkan jumlah take home
setelah pemotongan diperlukan. Setelah Anda menghitung total pendapatan Anda,
langkah berikutnya dalam penganggaran adalah untuk menghitung pengeluaran
bulanan Anda. . Lebih mudah untuk menghitung pengeluaran bulanan Anda jika Anda
membaginya menjadi biaya tetap dan variabel.
PEMBAHASAN
A.
Kondisi Politik
Didalam perusahaan atau biasanya disebut dengan
Organisasi perusahaan dapat dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu: perusahaan
perseorangan, firma, dan perseoraan terbatas.
Perusahaan
perseorangan, Organisasi Perusahaan yang paling banyak
jumlahnya dalam setiap perekonomian, tetapi sumbangan terhadap keseluruhan
produksi tidaklah terlalu besar karena perusahaan ini kebanyakan dari usaha
kecil-kecilan. Sehingga perusahaan ini lebih sulit dalam mendapatkan modal yang
besar bahkan hasil produksinya tidak terlalu banyak ini diakibatkan modal yang
sedikit. Kalau melihat prospek dari usaha ini kedepan adalah setiap pemilik
usaha memiliki hak preogatif yang sangat kuat terhadap perusahaannya. Sedangkan
kelemahanya adalah modal yang sangat sedikit terkadang tidak mencukupi dan
sulit dalam memperoleh pinjaman.
Perseroan terbatas, jenis perusahaan ini jika dilihat dari segi jumlah produksi dan hasil penjualan yang dilakukannya, Organisasi ini lebih banyak diambil oleh perusahaan untuk melakukan usahanya, bahkan di negara-negara besar juga menggunakan jenis perusahaan ini. Perusahaan ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pengusaha.
Perusahaan Firma atau Perkongsian, dalam
perusahaan tipe seperti ini banyak dimiliki oleh beberapa orang. Mereka yang
melakukan kesepakatan bersama dalam pelaksanaannya suatau usaha yang seperti
ini membagi keuntungan yang diperolehnya.
Dalam pengaplikatifan suatu perusahaan yang
telah disebutkan diatas, dapat tercapai tergantung setiap individunya dalam
memilih mana yang menurut mereka lebih menguntungkan bagi perusahaan mereka.
Tujuan utama dari suatu usaha adalah
mendapatkan keuntungan, agar kelangsungan usaha dapat tetap terjaga. Untuk
mencapai tujuan tersebut tidak terlepas dari faktor manusia sebagai pengendali
semua fungsi. Akan tetapi tidak hanya faktor manusia saja, faktor pendukung
lain juga berpengaruh terhadap perolehan keuntungan atau laba. Faktor-faktor
tersebut antara lain jumlah produk, modal, dan upah tenaga kerja.
Perusahaan inti sebagai pihak pertama
berfungsi sebagai pihak penyedia sarana produksi dan sekaligus memasarkan hasil
produksinya. Pihak ini biasanya berupa perusahaan yang lebih dikenal sebagi poultry
shop. Pihak kedua adalah penyedia dana usaha. Penyedia dana biasanya
berupa lembaga keuangan berupa bank ataupun non bank yang umumnya diupayakan
oleh perusahaan inti atau bahkan seringkali perusahaan inti tersebut merangkap
dan bertindak sebagai penyandang dana. Pihak ketiga adalah perusahaan.
Pihak ketiga ini biasanya adalah perusahaan atau kelompok pengelolah yang hanya
mempunyai kemampuan teknis saja, atau hanya mempunyai sumber daya prasarana
produksi saja yang berupa lahan dan tidak mempunyai kemampuan dalam bidang
pendanaan. Pihak ketiga ini sering disebut sebagai Plasma.
Dengan manajemen membuka kesempatan bagi
perusahaan untuk melakukan manajemen laba dengan tujuan untuk memaksimalkan
utilitas perusahaan. Bahwa manajemen perusahaan target mendorong informasi
positif harus lebih banyak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan harga saham sehingga
harga pasar yang digunakan sebagai pedoman negosiasi telah berada pada tingkat
harga ekuilibrium baru yang diinginkan oleh pemegang saham perusahaan target,
yang pada akhirnya mampu meningkatkan nilai takeover. Manajemen laba
dengan motivasi yang sama telah dilakukan, baik untuk program bonus, motivasi
penundaan penggantian CEO, maupun motivasi IPO.
Menempatkan orang pada tempatnya
adalah sangat berperan dalam keberhasilan manajemen. sebab jika menyerahkan
pekerjaan kepada orang yang bukan ahlinya. maka tungu saja kehancuranya.
demikian pula dalam bisnis, jika ada pegawai yang tidak senang dengan pekerjaan
yang dia lakukan, tidak senang dengan posisi dimana dia ditempatkan, maka bukan
saja dia tidak melakukan pekejaanya secara baik, akan tetapi ia akan menjadi
pengangu karyawan yang lain.
Sekarang ini tenaga kerja adalah merupakan harta yang mahal harganya bagi bisnis dan memaksimalkan manajemen. kondisi kerja yang lebih baik, gaji yang layak, membuat karyawan senang dan gembira bekerja, loyal, dan lebih produktif. dan hasilnya pihak manajemen, akan memperoleh keuntungan karena produksi meningkat, dan karyawan tidak ada yang berhenti, dan bebas dari konflik.
Oleh sebab itu harus ada Departemen Personalia yang mengatur masalah personalia ini. adapun fungsi dari departemen personalia adalah :
- memilih
tenaga kerja yang sesuai dengan jabatan
- tenaga
yang dipilih harus dilatih dengan baik
- harus
menciptakan kondisi kerja yang menunjang moral pekerja dan produktifitas
tinggi.
- Antara
tugas kerja dan balas jasa harus seimbang
- menyusun
jobs description yaitu rumusan tertulis yang di dasarkan pada analisa
jabatan tertentu. ini mencakup
- Nama
pekerjaan
- Tempat
bekerja dan hubunganya dengan pekerjaan lain
- Peralatan/mesin
yang akan digunakan
- Deskripsi
fisik dan mental yang harus di isyaratkan untuk melakukan pekerjaan
- Kondisi
kerja
- Kewajiban
dan tangung jawab karyawan
B.
Kondisi Sosial
Istilah, pengertian dan pemahaman tentang
tanggung jawab sosial perusahaan/Corporate Social Responsibility (CSR)
selama ini masih selalu menjadi pedebatan yang hangat oleh para pendukung dan
para penentangnya. Kedua kutup yang berbeda pandangan
tersebut masing-masing mempunyai argumentasi yang bertentangan satu
terhadap yang lain sesuai dengan kedudukan dan kepentingannya.
Dalam dekade 1990-an hingga awal
2000-an isu mengenai penerapan “Corporate Social Responsibilty/CSR” atau
“Tanggung Jawab Sosial Perusahaan” telah berkembang menjadi diskursus yang
penting antara pemerintah, perusahaan-perusahaan besar dan masyarakat sipil.
Perkembangan diskursus tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya tekanan
terhadap perusahaan-perusahaan multinasional di Amerika Serikat (AS) dan
negara-negara Eropa.
Tekanan
yang berasal dari masyarakat dan pemerintah mendesak agar terjadi keseimbangan
antara orientasi bisnis dengan kepedulian atas kondisi sosial dan lingkungan.
Tentu saja tekanan yang muncul sangat berkaitan dengan keberagaman kepentingan
yang melatarbelakanginya. Tetapi terdapat satu kesamaan mendasar dari
kepentingan-kepentingan tersebut, yaitu adanya pertanggungjawaban perusahaan
atas segala aktivitas bisnisnya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Diskusus
yang berkembang akhirnya mengerucut pada tiga kelompok pemikiran yang
masing-masing kelompok mendasarkan pemikirannya pada pengalaman dan
praktik-praktik CSR yang berlangsung selama ini. Tiga kelompok pemikiran
tersebut adalah, pertama, kelompok Neo-liberal yang memfokuskan pandangannya
tentang CSR sebagai inisiatif melaksanakan CSR yang datang dari perusahaan
sendiri berdasarkan pada kondisi risiko bisnis dan penghargaan publik terhadap
kegiatan CSR yang telah dilaksanakan.
Kelompok
kedua yang disebut dengan kelompok State Led memusatkan pemikirannya pada
peranan negara dan pemerintah di tingkat nasional maupun internasional dalam
menjalankan program-program CSR melalui penerapan regulasi-regulasi dan
kerjasama baik unilateral maupun multilateral. Sedangkan kelompok ketiga
yang disebut dengan kelompok Jalur Ketiga memfokuskan pemikirannya pada peranan
organisasi-organisasi nirlaba maupun berorientasi pada profit dalam
melaksanakan program-program CSR.
Pemikiran
dari tiga kelompok tersebut masing-masing mengandung kelemahannya
sendiri-sendiri, terutama bila dikaitkan dengan proses pembangunan secara luas.
Pemikiran kelompok Neo-liberal misalnya, dinilai gagal untuk menyelesaikan
masalah misalokasi sumber-sumber daya produksi yang disebabkan oleh pelaksanaan
program-program CSR. Sedangkan pemikiran kelompok State Led dinilai gagal dalam
mendorong munculnya dukungan politik dari pemerintah maupun parlemen dibalik
keterlibatan atau peran pemerintah tersebut. Sedangkan pemikiran kelompok Jalur
Ketiga dipandang gagal dalam mendorong berkembangnya inisiatif pribadi untuk
terlibat secara langsung dalam pelaksanaan program-program CSR.
Sebagai
salah satu elemen yang dapat menjadi faktor utama pembentuk modal sosial,
perusahaan dengan program-program CSR-nya jelas tidak berdiri sendiri.
Bagaimanapun, modal sosial tidak hanya dibentuk oleh faktor tunggal atau pelaku
tunggal. Harus ada partisipasi aktif dari berbagai elemen lain yang
keberadaannya mempengaruhi pembentukan dan pemupukan modal sosial tersebut.
Kolaborasi sosial dari berbagai pihak yang terjadi secara simultan dan
berkelanjutan akan memungkinkan terbentuknya modal sosial yang solid dan
lestari.
Pada dasarnya, perusahaan merupakan organ
masyarakat yang mempunyai beberapa fungsi yang sangat penting bagi pemangku
kepentingan pada umumnya :
- Perusahaan pasti selalu memenuhi kebutuhan masyarakat,
dari kebutuhan primer, sekunder dan tersier bahkan sampai
kebutuhan-kebutuhan apapun.
- Perusahaan mampu menyerap tenaga kerja dan membuka lapangan
pekerjaan baru.
- Perusahaan adalah agen pembaharuan dan penerapan Iptek yang
paling efisien.
- Perusahaan melakukan pemasaran barang dan jasa yang dibutuhkan
masyarakat.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
keberadaan perusahaan sangat dibutuhkan dan mempunyai nilai yang sangat penting
bagi masyarakat pada umumnya dan perkembangan masyarakat itu sendiri.
Jadi tanpa organ, yang dalam hal ini perusahaan yang mempunyai berbagai
fungsi tersebut, masyarakat tidak mungkin tidak harus menerima, baik organ demi
kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri. Meskipun demikian, betapa baik dan
pentingnya perusahaan, tetap mempunyai dua sisi yang berbeda.
Perusahaan sebagai organ masyarakat mempunyai
dua sisi positif dan penting bagi kehidupan dan masa depan manusia, terutama
dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. Tetapi juga mempunyai satu sisi
negative, yang menimbulkan dampak negative pada banyak hal. Dari sisi
positifnya perusahaan mampu melakukan banyak hal, antara lain :
Pertama, perusahaan selalu menawarkan kebutuhan
masyarakat dengan semua konsep inovasinya, yang selanjutnya akan mendorong
pembaharuan dan mengadopsi perkembangan Iptek secara berkesinambungan dan
terus menerus yang menciptakan kesejahteraan bersama.
Kedua, perusahaan merupakan salah satu pusat
kegiatan ekonomi di dalam masyarakat yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan
baru, dan juga mampu melahirkan kesejahteraan baru.
Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan
Perjalanan kehidupan manusia dan kemanusiaan
yang panjang, akhirnya menghasilkan suatu kearifan manusia terhadap kemanusiaan
dan peradaban serta lingkungannya masing-masing. Dari perjalanan peradaban,
sampailah pada satu pemikiran dasar dan kearifan bahwa :
Pertama, bahwa bumi
tempat bersama dan sebagai tempat kehidupan ini adalah suatu tempat yang
sudah pada batas kemampuan untuk menampung kepentingan umat manusia sepenuhnya,
terutama dalam jangka panjang kedepan.
Kedua, sumber daya
alam yang selama ini dieksploitasi menjadi semakin terkikis dan terkuras
pada batas kemampuan alam itu sendiri, karena tidak disertai suatu upaya
kebaharuan. Dan juga karena tidak mungkin terjadi kebaharuan, karena sifat
alami.
Ketiga, perkembangan
dan kemajuan Iptek tidak selalu hanya mempunyai dampak positif saja, tetapi
juga mempunyai dampak negatif, termasuk pada pemuliaan alam. Sehingga terjadi
ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan SDA pada umumnya. Antara kemajuan
Iptek dan pemanfaatannya secara menyeluruh.
Pengaturan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Secara formal tentang Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan baru diatur pada tahun 2007, yaitu dalam Pasal 74 Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai berikut :
-Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya
di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
-Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang
dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya
dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
-Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
-Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
C.
Kondisi Ekonomi
Kondisi lingkungan ekonomi yang berubah-ubah
berpengaruh banyak pada dunia usaha. Untuk dapat bersaing, setiap perusahaan
akan dihadapkan pada kondisi untuk dapat lebih transparan dalam mengungkapkan
informasi keuangan perusahaan. sehingga akan lebih membantu para pengambil
keputusan
dalam mengantisipasi kondisi ekonomi yang semakin berubah. Laporan keuangan
merupakan alat utama para manajer untuk menunjukkan efektivitas pencapaian
tujuan dan untuk melaksanakan fungsi pertanggungjawaban dalam organisasi.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan tujuan laporan keuangan adalah
menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan
posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai
dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Profesi akuntansi sebagai penyedia informasi bisnis tidak dapat
dipisahkan dari perkembangan perekonomian. Semakin besar suatu usaha bisnis,
maka informasi akuntansi akan semakin diperlukan, baik untuk pertanggungjawaban
maupun untuk dasar pengambilan keputusan ekonomi, Dalam hubungannya dengan
pengujian informasi keuangan untuk pihak luar (eksternal), profesi akuntansi
perlu mengatur cara-cara pengujian informasi keuangan suatu badan usaha serta
memberikan jasa audit untuk menentukan kewajaran laporan keuangan yang disusun
oleh manajemen.
Suatu laporan keuangan bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna
apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat
dipahami, relevan, andal, dan dapat diperbandingkan. Namun demikian, perlu
diketahui pula bahwa ada juga laporan keuangan yang tidak menyediakan semua
informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan
ekonomi.Secara umum, laporan keuangan menggambarkan pengaruh dari kejadian masa
lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
Pengungkapan informasi keuangan yang memadai akan diberikan oleh perusahaan
dengan tujuan untuk kepentingan adanya harapan mengenai dampak positif dari
pengungkapan informasi yang disampaikan. Terlalu banyak infomasi akan
membahayakan karena penyajian rincian yang tidak penting justru akan
mengaburkan informasi yang signifikan dan sulit dipahami. Di Indonesia,
peraturan tentang pengungkapan laporan keuangan diatur oleh Bapepam melalui
Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 tanggal 27 Desember 2002.
Laporan keuangan yang sudah diperiksa oleh akuntan publik dapat
menjadi dasar untuk pengambilan keputusan, salah satu cara yang dapat ditempuh
adalah dengan membuat syarat diperlukannya disclosure (pengungkapan)
tertentu yang mencakup semua perusahaan publik. Tujuan pelaporan keuangan
adalah untuk memberikan informasi yang berguna dalam proses pengambilan
keputusan, informasi yang diungkapkan pada dasarnya diarahkan kepada
kepentingan para pemegang saham, para investor lainnya dan kreditur. Para
karyawan, instansi pemerintah dan masyarakat luas juga merupakan penerima
laporan keuangan dan bentuk pengungkapan lainnya.
Keputusan yang diambil oleh para investor pada dasarnya merupakan
keputusan beli-jual-simpan sedangkan keputusan yang diambil oleh para kreditur
pada dasarnya berkaitan dengan pemberian kredit untuk perusahaan. Tujuan
penyajian informasi keuangan kepada karyawan, pelanggan, dan masyarakat luas
belum diformulasikan dengan baik, akan tetapi pada dasarnya diasumsikan bahwa
informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditur juga bermanfaat bagi
pihak lain.
perusahaan sebagai variabel independen, dan kelengkapan
pengungkapan laporan keuangan sebagai variabel dependen. Hasil penelitiannya
menyatakan bahwa secara simultan, DER, CR, ROA, dan porsi saham publik,
dan umur perusahaan mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan.
Sedangkan secara parsial, DER, CR, ROA, dan porsi saham publik
berpengaruh positif terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan.
D.
Kondisi Bisinis
Bisnis, sekarang-a-hari ini amat dipengaruhi oleh, sosial
ekonomi, faktor hukum, teknologi dan politik. . Faktor-faktor ini secara
bersama membentuk lingkungan bisnis. . Lingkungan bisnis, dengan demikian,
adalah total dari semua kekuatan eksternal, yang mempengaruhi organisasi dan
operasi bisnis. Lingkungan organisasi telah mendapat internal, operasional dan
umum kehidupan manajer harus menyadari tiga tingkat lingkungan dan hubungan
mereka dan pentingnya. Lingkungan bisnis
Istilah 'menyiratkan kekuatan-kekuatan eksternal, faktor dan institusi yang
berada di luar kendali organisasi bisnis individu dan manajemen mereka dan
mempengaruhi bisnis perusahaan.
Dengan demikian, lingkungan bisnis dapat didefinisikan
sebagai semua kondisi dan kekuatan yang luar bisnis dan berada di luar unit
bisnis individu, tetapi ia beroperasi di dalamnya. Kekuatan ini pelanggan,
kreditur, pesaing, pemerintah, sosial budaya organisasi, partai politik
nasional dan internasional organisasi dll beberapa orang pasukan mempengaruhi
bisnis langsung yang beberapa yang lain.
Lingkungan
bisnis seperti itu digolongkan dalam tiga kategori utama berikut, yaitu:
- Lingkungan internal
- Operasional
lingkungan
- Umum / eksternal lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar