Jumat, 08 Maret 2013

Faktor Yang Mempengaruhi dalam Penyusunan Anggaran


A.   Latar Belakang
Selama ini anggaran belanja pemerintah daerah dikelompokkan atas anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan. Pengelompokan dalam anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan yang semula bertujuan untuk memberikan penekanan pada arti pentingnya pembangunan dalam pelaksanaannya ternyata telah menimbulkan peluang terjadinya duplikasi, penumpukan, dan penyimpangan anggaran.

               Masalah lain yang tidak kalah pentingnya dalam upaya memperbaiki proses penganggaran di sektor publik adalah penerapan anggaran berbasis prestasi kerja. Mengingat bahwa sistem anggaran berbasis prestasi kerja/hasil memerlukan kriteria pengendalian kinerja dan evaluasi serta untuk menghindari duplikasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga/perangkat daerah, perlu dilakukan penyatuan sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran dengan memperkenalkan sistem penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga/perangkat daerah.
Dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga/perangkat daerah tersebut dapat terpenuhi sekaligus kebutuhan akan anggaran berbasis prestasi kerja dan pengukuran akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga/perangkat daerah yang bersangkutan". Hal tersebut dapat dipenuhi dengan menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD) seperti yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun XXXX tentang Keuangan Negara pasal 19 (1) dan (2) yaitu, pendekatan berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai. Dengan membangun suatu sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja dengan anggaran tahunan akan terlihat adanya keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan. Sistem penganggaran seperti ini disebut juga dengan anggaran berbasis kinerja (ABK).

                Kegiatan perencanaan dan penganggaran yang melibatkan seluruh unsur pelaksana yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari penentuan program dan kegiatan, klasifikasi belanja, penentuan standar biaya, penentuan indikator kinerja dan target kinerja, sampai dengan jumlah anggaran yang harus disediakan, memerlukan perhatian yang serius bagi pimpinan satuan kerja perangkat daerah beserta pelaksana program dan kegiatan. Dokumen anggaran harus dapat menyajikan informasi yang jelas tentang tujuan, sasaran, serta korelasi antara besaran anggaran dengan manfaat dan hasil yang ingin dicapai dari suatu kegiatan yang dianggarkan.

Dalam buku Pedoman Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja yang diterbitkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun XXXX dinyatakan : tuntutan pentingnya pelaksanaan penyusunan anggaran berbasis kinerja, ternyata membawa konsekuensi yang harus disiapkan beberapa faktor keberhasilan implementasi penggunaan anggaran berbasis kinerja, yaitu :
1.      kepemimpinan dan komitmen dari seluruh komponenorganisasi.
2.      Focus penyempurnaa administrasi secara terus menerus.
3.      Sumberdaya yang cukup untuk usaha penyempurnaa tersebut (uang,waktu, dan orang).
4.      Penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) yang jelas.
5.      Keingianan yang kuat untu berhasil.

               Berdasarkan hasil penelitian awal, maka peneliti menggunakan faktor komitmen dari seluruh komponen organisasi, penyempurnaan sistem administrasi, sumber daya yang cukup, penghargaan dan sanksi, sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi penyusunan APBD yang berbasis kinerja (Studi Empiris di Pemerintah Kabupaten X).

Meskipun tidak mungkin tampak paling menarik, namun Anda perlu merencanakan dengan hati-hati sehingga Anda dapat mengumpulkan informasi rinci sebanyak mungkin. Hanya membuat sedikit usaha dan Anda sendiri akan terkejut melihat usaha Anda ketika Anda mulai mencapai tujuan keuangan Anda. Pergi melalui baris berikut untuk mengetahui cara membuat anggaran bulanan yang realistis yang akan membantu Anda membuat pijakan keuangan yang mantap. . Untuk melakukan ini, Anda harus mencatat setiap sumber pendapatan Anda serta merakit laporan bulanan keuangan Anda. . Jika Anda memiliki bisnis Anda sendiri, maka Anda perlu mempertimbangkan semua sumber pendapatan Anda untuk membuat account dari total pendapatan Anda. Bahkan jika Anda bekerja sendiri, Anda perlu menghitung total pendapatan Anda jika Anda mendapatkan dari sumber eksternal lainnya. Tugas Anda menjadi sangat sederhana jika Anda hanya mendapatkan gaji bulanan seperti biasanya Anda mendapatkan jumlah take home setelah pemotongan diperlukan. Setelah Anda menghitung total pendapatan Anda, langkah berikutnya dalam penganggaran adalah untuk menghitung pengeluaran bulanan Anda. . Lebih mudah untuk menghitung pengeluaran bulanan Anda jika Anda membaginya menjadi biaya tetap dan variabel.


PEMBAHASAN

A.   Kondisi Politik
Didalam perusahaan atau biasanya disebut dengan Organisasi perusahaan dapat dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu: perusahaan perseorangan, firma, dan perseoraan terbatas.
Perusahaan perseorangan, Organisasi Perusahaan yang paling banyak jumlahnya dalam setiap perekonomian, tetapi sumbangan terhadap keseluruhan produksi tidaklah terlalu besar karena perusahaan ini kebanyakan dari usaha kecil-kecilan. Sehingga perusahaan ini lebih sulit dalam mendapatkan modal yang besar bahkan hasil produksinya tidak terlalu banyak ini diakibatkan modal yang sedikit. Kalau melihat prospek dari usaha ini kedepan adalah setiap pemilik usaha memiliki hak preogatif yang sangat kuat terhadap perusahaannya. Sedangkan kelemahanya adalah modal yang sangat sedikit terkadang tidak mencukupi dan sulit dalam memperoleh pinjaman.

            Perseroan terbatas, jenis perusahaan ini jika dilihat dari segi jumlah produksi dan hasil penjualan yang dilakukannya, Organisasi ini lebih banyak diambil oleh perusahaan untuk melakukan usahanya, bahkan di negara-negara besar juga menggunakan jenis perusahaan ini. Perusahaan ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pengusaha.
          Perusahaan Firma atau Perkongsian, dalam perusahaan tipe seperti ini banyak dimiliki oleh beberapa orang. Mereka yang melakukan kesepakatan bersama dalam pelaksanaannya suatau usaha yang seperti ini membagi keuntungan  yang diperolehnya.
Dalam pengaplikatifan suatu perusahaan yang telah disebutkan diatas, dapat tercapai tergantung setiap individunya dalam memilih mana yang menurut mereka lebih menguntungkan bagi perusahaan mereka.
Tujuan utama dari suatu usaha adalah mendapatkan keuntungan, agar kelangsungan usaha dapat tetap terjaga. Untuk mencapai tujuan tersebut tidak terlepas dari faktor manusia sebagai pengendali semua fungsi. Akan tetapi tidak hanya faktor manusia saja, faktor pendukung lain juga berpengaruh terhadap perolehan keuntungan atau laba. Faktor-faktor tersebut antara lain jumlah produk, modal, dan upah tenaga kerja.
Perusahaan inti sebagai pihak pertama berfungsi sebagai pihak penyedia sarana produksi dan sekaligus memasarkan hasil produksinya. Pihak ini biasanya berupa perusahaan yang lebih dikenal sebagi poultry shop. Pihak kedua adalah penyedia dana usaha. Penyedia dana biasanya berupa lembaga keuangan berupa bank ataupun non bank yang umumnya diupayakan oleh perusahaan inti atau bahkan seringkali perusahaan inti tersebut merangkap dan bertindak sebagai penyandang dana. Pihak ketiga adalah perusahaan. Pihak ketiga ini biasanya adalah perusahaan atau kelompok pengelolah yang hanya mempunyai kemampuan teknis saja, atau hanya mempunyai sumber daya prasarana produksi saja yang berupa lahan dan tidak mempunyai kemampuan dalam bidang pendanaan. Pihak ketiga ini sering disebut sebagai Plasma.
Dengan manajemen membuka kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan manajemen laba dengan tujuan untuk memaksimalkan utilitas perusahaan. Bahwa manajemen perusahaan target mendorong informasi positif harus lebih banyak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan harga saham sehingga harga pasar yang digunakan sebagai pedoman negosiasi telah berada pada tingkat harga ekuilibrium baru yang diinginkan oleh pemegang saham perusahaan target, yang pada akhirnya mampu meningkatkan nilai takeover. Manajemen laba dengan motivasi yang sama telah dilakukan, baik untuk program bonus, motivasi penundaan penggantian CEO, maupun motivasi IPO.
            Menempatkan orang pada tempatnya adalah sangat berperan dalam keberhasilan manajemen. sebab jika menyerahkan pekerjaan kepada orang yang bukan ahlinya. maka tungu saja kehancuranya. demikian pula dalam bisnis, jika ada pegawai yang tidak senang dengan pekerjaan yang dia lakukan, tidak senang dengan posisi dimana dia ditempatkan, maka bukan saja dia tidak melakukan pekejaanya secara baik, akan tetapi ia akan menjadi pengangu karyawan yang lain.


            Sekarang ini tenaga kerja adalah merupakan harta yang mahal harganya bagi bisnis dan memaksimalkan manajemen. kondisi kerja yang lebih baik, gaji yang layak, membuat karyawan senang dan gembira bekerja, loyal, dan lebih produktif. dan hasilnya pihak manajemen, akan memperoleh keuntungan karena produksi meningkat, dan karyawan tidak ada yang berhenti, dan bebas dari konflik.

  
        Oleh sebab itu harus ada Departemen Personalia yang mengatur masalah personalia ini. adapun fungsi dari departemen personalia adalah :
  • memilih tenaga kerja yang sesuai dengan jabatan
  • tenaga yang dipilih harus dilatih dengan baik
  • harus menciptakan kondisi kerja yang menunjang moral pekerja dan produktifitas tinggi.
  • Antara tugas kerja dan balas jasa harus seimbang
  • menyusun jobs description yaitu rumusan tertulis yang di dasarkan pada analisa jabatan tertentu. ini mencakup
    • Nama pekerjaan
    • Tempat bekerja dan hubunganya dengan pekerjaan lain
    • Peralatan/mesin yang akan digunakan
    • Deskripsi fisik dan mental yang harus di isyaratkan untuk melakukan pekerjaan
    • Kondisi kerja
    • Kewajiban dan tangung jawab karyawan
B.   Kondisi Sosial
Istilah, pengertian dan pemahaman tentang tanggung jawab sosial perusahaan/Corporate Social Responsibility (CSR) selama ini masih selalu menjadi pedebatan yang hangat oleh para pendukung dan para penentangnya. Kedua kutup yang  berbeda  pandangan  tersebut  masing-masing mempunyai argumentasi yang bertentangan satu terhadap yang lain sesuai dengan kedudukan dan kepentingannya.
Dalam dekade 1990-an hingga awal 2000-an isu mengenai penerapan “Corporate Social Responsibilty/CSR” atau “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan” telah berkembang menjadi diskursus yang penting antara pemerintah, perusahaan-perusahaan besar dan masyarakat sipil. Perkembangan diskursus tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya tekanan terhadap perusahaan-perusahaan multinasional di Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa.
Tekanan yang berasal dari masyarakat dan pemerintah mendesak agar terjadi keseimbangan antara orientasi bisnis dengan kepedulian atas kondisi sosial dan lingkungan. Tentu saja tekanan yang muncul sangat berkaitan dengan keberagaman kepentingan yang melatarbelakanginya. Tetapi terdapat satu kesamaan mendasar dari kepentingan-kepentingan tersebut, yaitu adanya pertanggungjawaban perusahaan atas segala aktivitas bisnisnya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Diskusus yang berkembang akhirnya mengerucut pada tiga kelompok pemikiran yang masing-masing kelompok mendasarkan pemikirannya pada pengalaman dan praktik-praktik CSR yang berlangsung selama ini. Tiga kelompok pemikiran tersebut adalah, pertama, kelompok Neo-liberal yang memfokuskan pandangannya tentang CSR sebagai inisiatif melaksanakan CSR yang datang dari perusahaan sendiri berdasarkan pada kondisi risiko bisnis dan penghargaan publik terhadap kegiatan CSR yang telah dilaksanakan.
Kelompok kedua yang disebut dengan kelompok State Led memusatkan pemikirannya pada peranan negara dan pemerintah di tingkat nasional maupun internasional dalam menjalankan program-program CSR melalui penerapan regulasi-regulasi dan kerjasama baik unilateral maupun multilateral.  Sedangkan kelompok ketiga yang disebut dengan kelompok Jalur Ketiga memfokuskan pemikirannya pada peranan organisasi-organisasi nirlaba maupun berorientasi pada profit dalam melaksanakan program-program CSR.
Pemikiran dari tiga kelompok tersebut masing-masing mengandung kelemahannya sendiri-sendiri, terutama bila dikaitkan dengan proses pembangunan secara luas. Pemikiran kelompok Neo-liberal misalnya, dinilai gagal untuk menyelesaikan masalah misalokasi sumber-sumber daya produksi yang disebabkan oleh pelaksanaan program-program CSR. Sedangkan pemikiran kelompok State Led dinilai gagal dalam mendorong munculnya dukungan politik dari pemerintah maupun parlemen dibalik keterlibatan atau peran pemerintah tersebut. Sedangkan pemikiran kelompok Jalur Ketiga dipandang gagal dalam mendorong berkembangnya inisiatif pribadi untuk terlibat secara langsung dalam pelaksanaan program-program CSR. 
Sebagai salah satu elemen yang dapat menjadi faktor utama pembentuk modal sosial, perusahaan dengan program-program CSR-nya jelas tidak berdiri sendiri. Bagaimanapun, modal sosial tidak hanya dibentuk oleh faktor tunggal atau pelaku tunggal. Harus ada partisipasi aktif dari berbagai elemen lain yang keberadaannya mempengaruhi pembentukan dan pemupukan modal sosial tersebut. Kolaborasi sosial dari berbagai pihak yang terjadi secara simultan dan berkelanjutan akan memungkinkan terbentuknya modal sosial yang solid dan lestari.
Pada dasarnya, perusahaan merupakan organ masyarakat yang mempunyai beberapa fungsi yang sangat penting bagi pemangku kepentingan pada umumnya :
  1. Perusahaan pasti selalu  memenuhi kebutuhan masyarakat, dari kebutuhan primer, sekunder dan tersier bahkan sampai kebutuhan-kebutuhan apapun.
  2. Perusahaan mampu menyerap tenaga kerja dan membuka lapangan pekerjaan baru.
  3. Perusahaan adalah agen pembaharuan dan penerapan Iptek yang paling efisien.
  4. Perusahaan melakukan pemasaran barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa keberadaan perusahaan sangat dibutuhkan dan mempunyai nilai yang sangat penting bagi masyarakat pada umumnya dan perkembangan masyarakat itu sendiri. Jadi  tanpa organ, yang dalam hal ini perusahaan yang mempunyai berbagai fungsi tersebut, masyarakat tidak mungkin tidak harus menerima, baik organ demi kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri. Meskipun demikian, betapa baik dan pentingnya perusahaan, tetap mempunyai dua sisi yang berbeda.
Perusahaan sebagai organ masyarakat mempunyai dua sisi positif dan penting bagi kehidupan dan masa depan manusia, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. Tetapi juga mempunyai satu sisi negative, yang menimbulkan dampak negative pada banyak hal. Dari sisi positifnya perusahaan mampu melakukan banyak hal, antara lain :
Pertama, perusahaan selalu menawarkan kebutuhan masyarakat dengan semua konsep inovasinya, yang selanjutnya akan mendorong pembaharuan dan mengadopsi perkembangan Iptek  secara berkesinambungan dan terus menerus yang menciptakan kesejahteraan bersama.
Kedua, perusahaan merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi di dalam masyarakat yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru, dan juga mampu melahirkan kesejahteraan baru.
     Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Perjalanan kehidupan manusia dan kemanusiaan yang panjang, akhirnya menghasilkan suatu kearifan manusia terhadap kemanusiaan dan peradaban serta lingkungannya masing-masing. Dari perjalanan peradaban, sampailah pada satu pemikiran dasar dan kearifan bahwa :
Pertama, bahwa bumi tempat bersama dan sebagai tempat kehidupan  ini adalah suatu tempat yang sudah pada batas kemampuan untuk menampung kepentingan umat manusia sepenuhnya, terutama dalam jangka panjang kedepan.
Kedua, sumber daya alam yang selama ini dieksploitasi menjadi semakin terkikis dan  terkuras pada batas kemampuan alam itu sendiri, karena tidak disertai suatu upaya kebaharuan. Dan juga karena tidak mungkin terjadi kebaharuan, karena sifat alami.
Ketiga, perkembangan dan kemajuan Iptek tidak selalu hanya mempunyai dampak positif saja, tetapi juga mempunyai dampak negatif, termasuk pada pemuliaan alam. Sehingga terjadi ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan SDA pada umumnya. Antara kemajuan Iptek dan pemanfaatannya secara menyeluruh.
          Pengaturan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Secara formal tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan baru diatur pada tahun 2007, yaitu dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai berikut :
-Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
-Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
-Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah. 

C.   Kondisi Ekonomi
Kondisi lingkungan ekonomi yang berubah-ubah berpengaruh banyak pada dunia usaha. Untuk dapat bersaing, setiap perusahaan akan dihadapkan pada kondisi untuk dapat lebih transparan dalam mengungkapkan informasi keuangan perusahaan. sehingga akan lebih membantu para pengambil
 keputusan dalam mengantisipasi kondisi ekonomi yang semakin berubah. Laporan keuangan merupakan alat utama para manajer untuk menunjukkan efektivitas pencapaian tujuan dan untuk melaksanakan fungsi pertanggungjawaban dalam organisasi.

Menurut Standar Akuntansi Keuangan tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Profesi akuntansi sebagai penyedia informasi bisnis tidak dapat dipisahkan dari perkembangan perekonomian. Semakin besar suatu usaha bisnis, maka informasi akuntansi akan semakin diperlukan, baik untuk pertanggungjawaban maupun untuk dasar pengambilan keputusan ekonomi, Dalam hubungannya dengan pengujian informasi keuangan untuk pihak luar (eksternal), profesi akuntansi perlu mengatur cara-cara pengujian informasi keuangan suatu badan usaha serta memberikan jasa audit untuk menentukan kewajaran laporan keuangan yang disusun oleh manajemen.
Suatu laporan keuangan bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal, dan dapat diperbandingkan. Namun demikian, perlu diketahui pula bahwa ada juga laporan keuangan yang tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.Secara umum, laporan keuangan menggambarkan pengaruh dari kejadian masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan. Pengungkapan informasi keuangan yang memadai akan diberikan oleh perusahaan dengan tujuan untuk kepentingan adanya harapan mengenai dampak positif dari pengungkapan informasi yang disampaikan. Terlalu banyak infomasi akan membahayakan karena penyajian rincian yang tidak penting justru akan mengaburkan informasi yang signifikan dan sulit dipahami. Di Indonesia, peraturan tentang pengungkapan laporan keuangan diatur oleh Bapepam melalui Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 tanggal 27 Desember 2002.
Laporan keuangan yang sudah diperiksa oleh akuntan publik dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan membuat syarat diperlukannya disclosure (pengungkapan) tertentu yang mencakup semua perusahaan publik. Tujuan pelaporan keuangan adalah untuk memberikan informasi yang berguna dalam proses pengambilan keputusan, informasi yang diungkapkan pada dasarnya diarahkan kepada kepentingan para pemegang saham, para investor lainnya dan kreditur. Para karyawan, instansi pemerintah dan masyarakat luas juga merupakan penerima laporan keuangan dan bentuk pengungkapan lainnya.
Keputusan yang diambil oleh para investor pada dasarnya merupakan keputusan beli-jual-simpan sedangkan keputusan yang diambil oleh para kreditur pada dasarnya berkaitan dengan pemberian kredit untuk perusahaan. Tujuan penyajian informasi keuangan kepada karyawan, pelanggan, dan masyarakat luas belum diformulasikan dengan baik, akan tetapi pada dasarnya diasumsikan bahwa informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditur juga bermanfaat bagi pihak lain.
perusahaan sebagai variabel independen, dan kelengkapan pengungkapan laporan keuangan sebagai variabel dependen. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa secara simultan, DER, CR, ROA, dan porsi saham publik, dan umur perusahaan mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan. Sedangkan secara parsial, DER, CR, ROA, dan porsi saham publik berpengaruh positif terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan.

D.   Kondisi Bisinis
Bisnis, sekarang-a-hari ini amat dipengaruhi oleh, sosial ekonomi, faktor hukum, teknologi dan politik. . Faktor-faktor ini secara bersama membentuk lingkungan bisnis. . Lingkungan bisnis, dengan demikian, adalah total dari semua kekuatan eksternal, yang mempengaruhi organisasi dan operasi bisnis. Lingkungan organisasi telah mendapat internal, operasional dan umum kehidupan manajer harus menyadari tiga tingkat lingkungan dan hubungan mereka dan pentingnya.  Lingkungan bisnis Istilah 'menyiratkan kekuatan-kekuatan eksternal, faktor dan institusi yang berada di luar kendali organisasi bisnis individu dan manajemen mereka dan mempengaruhi bisnis perusahaan.
Dengan demikian, lingkungan bisnis dapat didefinisikan sebagai semua kondisi dan kekuatan yang luar bisnis dan berada di luar unit bisnis individu, tetapi ia beroperasi di dalamnya. Kekuatan ini pelanggan, kreditur, pesaing, pemerintah, sosial budaya organisasi, partai politik nasional dan internasional organisasi dll beberapa orang pasukan mempengaruhi bisnis langsung yang beberapa yang lain.
Lingkungan bisnis seperti itu digolongkan dalam tiga kategori utama berikut, yaitu:
  •  Lingkungan internal
  • Operasional lingkungan
  •  Umum / eksternal lingkungan
Kedua lingkungan internal dan operasional penciptaan perusahaan itu sendiri. Faktor-faktor lingkungan eksternal atau umumnya luas dalam lingkup dan paling dikontrol dan dipengaruhi oleh manajemen perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar