Kerangka konseptual
merupakan acuan dan juga dalam pengembangan dalam standar akuntansi dan solusi
atas berbagai hal yang belum diatur dalam standar tersebut. Kerangka konseptual
yang dibahas akan terkait dengan proses perencanaan, penganggaran, pengadaan
barang dan jasa, realisasi anggaran, pelaporan, audit serta pertanggungjawaban.
A.
Definisi Kerangka Konseptual Akuntansi
Sektor Publik
Kerangka konseptual akuntansi sektor publik merumuskan konsep yang
mendasari penyusunan dan pelaksanaan siklus akuntansi sektor publik. Konsep ini
meliputi perencanaan, penganggaran, realisasi anggaran, pengadaan barang dan
jasa, pelaporan, audit, serta pertanggungjawaban organisasi sector public
seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, yayasan, lembaga
swadaya masyarakat, dan lembaga peribadatan.
Kerangka konseptual ini merupakan acuan dalam pengembangan standar
akuntansi dan solusi atas berbagai hal yang belum diatur dalam standar tersebut.
Jika terjadi pertentangan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi,
ketentuan standar akuntansi itu diuji menurut unsur kerangka konseptual yang
terkait. Dalam jangka panjang, konflik semacam itu diharapkan dapat
diselesaikan sejalan dengan pengembangan standar akuntansi di masa depan.
B.
Tujuan dan Peranan Kerangka
Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual akuntansi sektor publik disusun dengan berbagai
tujuan, yaitu acuan bagi:
1.
Tim penyusun standar
akuntansi keuangan sektor publik dalam tugasnya, termasuk tim penyusun standar
akuntansi pemerintahan.
2.
Penyusun laporan
keuangan untuk memahami praktek akuntansi menurut prinsip akuntansi yang secara
umum dan standar akuntansi keuangan sektor publik.
3.
Auditor, seperti BPK
dan KAP, untuk memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
4.
Para pemakai laporan
keuangan sector public untuk menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan yang disusun sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku disektor
publik.
Kerangka konseptual ini bukan merupakan standar akuntansi keuangan sector
publik. Ketika terjadi pertentangan antara kerangka konseptual dan standar
akuntansi keuangan sector public, ketentuan standar akuntansi keuangan sector
public akan diuji menurut unsur kerangka konseptual yang relevan. Meskipun
demikian, penggunaan kerangka konseptual ini sebagai acuan bagi komite penyusun
standar akuntansi keuangan sector public dalam pengembangan standar akuntansi keuangan
sector public dimasa depan, dan dalam peninjauan kembali terhadap standar
akuntansi keuangan sector public yang berlaku, akan mengurangi konflik
tersebut.
Revisi kerangka konseptual bisa dilakukan dari waktu ke waktu, selaras dengan
pengalaman komite penyusun standar akuntansi keuangan sektor publik dalam
penggunaan kerangka konseptual tersebut.
C.
Lingkup Kerangka Konseptual Akuntansi
Sektor Publik
Sebagai sebuah siklus, akuntansi sector public terangkai dari proses
perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa,
realisasi anggaran, pelaporan, audit serta pertanggungjawaban. Dengan demikian,
pembahasan tentang kerangka konseptual akuntansi sektor publik ini akan
meliputi:
1.
Perencanaan publik
2.
Penganggaran publik
3.
Realisasi anggaran
publik
4.
Pengadaan barang dan
jasa publik
5.
Pelaporan sektor
publik
6.
Audit sektor publik
7.
Pertanggungjawaban
publik
Kerangka konseptual ini membahas bagaimana perencanaan publik disusun dan
dilaksanakan. Perencanaan merupakan proses pertama dan sangat menentukan
keberhasilan proses selanjutnya. Sistem penganggaran adalah tatanan logis,
sistematis dan baku yang terdiri dari tata kerja, pedoman kerja dan prosedur
kerja penyusunan anggaran yang saling berkaitan. Jadi, proses penganggaran yang
baik dan berkualitas sangat menentukan keberhasilan serta akuntabilitas
program.
Pembahasan selanjutnya adalah menyangkut realisasi anggaran. Sebagai tahap
pelaksanaan dari hasil proses sebelumnya, dibutuhkan mekanisme bagaimana agar
proses realisasi anggaran dilaksanakan dengan baik dan berkualitas. Pelaksanaan
realisasi anggaran diwujudkan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa public,
sehingga proses ini merupakan pembahasan dalam kerangka konseptual. Proses
pengadaan barang dan jasa yang baik akan berdampak terhadap pencapaian
efektifitas dan efisiensi program.
Kerangka konseptual ini selanjutnya akan membahas pelaporan keuangan
sector public, yang terdiri dari pelaporan keuangan sector public, termasuk
pelaporan keuangan konsolidasi dan pelaporan kinerja. Laporan keuangan dan
laporan kinerja organisasi sector publik disusun serta disajikan
sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kepentingan sejumlah besar
pemakai.
Laporan keuangan sektor publik dihasilkan dari proses pelaporan keuangan
dalam organisasi-organisasi sektor publik. Kerangka konseptual juga akan
membahas jalannya proses dan pelaksanaan audit sector publik yang berkualitas.
Audit yang berkualitas adalah proses pelaksanaan audit yang sesuai dengan
standar yang berlaku. Pertanggungjawaban merupakan proses terakhir dalam siklus
akuntansi sektor publik dan juga tahap terakhir dari penentuan ketercapaian
atau ketidak tercapaian kualitas program secara keseluruhan.
D.
Asumsi Akuntansi Sektor Publik
1.
Kebutuhan Masyarakat
Berdasarkan kodratnya,
manusia mempunyai keinginan yang kuat untuk dapat memenuhi segala harapan dalam
hidupnya. Karena manusia disebut juga sebagai makhluk ekonomi dan membutuhkan
orang lain dalam kehidupannya. Kenyataan inilah yang mendorong manusia hidup
berkelompok dan mendirikan sebuah Negara atau organisasi public.
Kondisi masyarakat
yang semakin kritis dalam era reformasi ini sekarang menuntut Pemerintah dan
organisai sektor publik lainnya untuk mengelola pelayanan publik secara lebih
transparan serta partisipatif agar pelayanan menjadi lebih efektif dan
akuntabel.
Kebutuhan masyarakat
ini menjadi asumsi dasar bagi proses perencanaan, yang merupakan “pintu” utama
dari serangkaian proses dalam siklus akuntansi sektor publik. Berdasarkan
kebutuhan masyarakat ini, perencanaan disusun oleh organisasi publik.
2.
Alokasi Sumber Daya
Perencanaan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat hanya akan tercapai jika ada sumber daya yang
mendukungnya. Sumber daya yang dialokasikan akan menjadi “bahan baku” bagi
berjalannya perencanaan yang telah disusun.
Alokasi sumber daya
dilakukan dengan mekanisme penganggaran. Pengalokasian sumber daya dapat berupa
sumber dana, sumber daya manusia, dan sumber daya alam. Sumber dana organisasi
sector public dapat diperoleh dari hasil pajak, retribusi, hibah dari donor,
sumbangan dari para donator, atau iuran warga (swadaya masyarakat). Sedangkan
sumber daya manusia adalah para pegawai, pengurus organisasi, sukarelawan, atau
pekerja sosial. Sedangkan yang termasuk sumber daya alam adalah hasil tambang,
sungai, hasil pertanian, serta apapun yang dihasilkan oleh bumi, dimana
organisasi sector public ini berada.
Penggunaan sumber daya
alam ini dapat dilakukan secara maksimal oleh organisasi pemerintah. Sementara
itu organisasi sektor publik lainnya hanya terbatas pada sumber daya alam yang
menjadi milik organisasinya saja.
3.
Ketaatan Hukum/Peraturan
Sumber daya memerlukan
sebuah mekanisme pengelolaan agar apa yang ada didalam perencanaan dan
penganggaran dapat berjalan. Mekanisme pengelolaan yang dimaksud adalah
perangkat aturan yang menjadi pedoman dan mengarahkan pengelolaan sumber daya
pada tujuan serta sasarannya.
Perangkat atau dasar
hukum ini ditetapkan dalam rangka mengukur kebutuhan publik dan alokasi sumber
daya yang hendak dilakukan. Dengan kata lain, proses pengukuran kebutuhan dan
alokasi sumber daya ini akan berjalan lancar serta efektif jika didukung oleh
regulasi yang memadai sehingga mendorong berlakunya praktek yang baik, tertib,
dan akuntabel. Dengan demikian proses perencanaan, penganggaran, pengadaan,
barang dan jasa, realisasi anggaran, pelaporan keuangan, audit, serta
pertanggung jawaban publik yang baik akan didukung dengan dasar hukum
yang baik pula.
4.
Dasar Akrual
Dasar akrual merupakan
basis pelaporan keuangan sector public dimana pengaruh transaksi dan peristiwa
lainnya diakui pada saat terjadinya (dan bukan pada saat kas atau setara kas
diterima atau dibayar) serta dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan
dalam laporan keuangan periode bersangkutan.
Dasar akrual telah
menjadi aturan yang harus dilaksanakan. Hal ini dilakukan dengan
mengaplikasikannya dalam proses organisasi publik, sehingga tujuan organisasi
dapat tercapai.
5.
Kelangsungan Usaha atau Organisasi
Demi kelangsungan
hidupnya, organisasi menetapkan dasar-dasar hukum atau aturan organisasi
sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi tersebut. Organisasi juga harus
memenuhi tuntutan-tuntutan di dalam dasar hukum agar proses berjalan seperti
yang dikehendaki. Dengan dilaksanakannya dasar hukum, organisasi dapat mempertahankan
kelangsungan hidupnya sesuai visi dan misi organisasi publik.
6.
Akuntabilitas Kinerja
Akuntabilitas kinerja
merupakan salah satu kunci bagi terwujudnya good
governance dalam pengelolaan organisasi public. Jadi, tidak salah jika
siklus akuntansi sector public diakhiri dengan proses pertanggungjawaban.
Proses inilah yang menentukan penilaian keberhasilan sebuah organisasi publik
dalam mencapai tujuannya.
Organisasi diwajibkan
secara hukum untuk memenuhi akuntabilitas organisasinya dengna kinerja yang
diperolehnya. Kinerja organisasi dapat diraih dengan mengefektifkan dan
mengefesienkan hasil dari proses organisasi yakni perencanaan, penganggaran,
realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan keuangan, audit
serta pertanggungjawaban publik.
E.
Implementasi Karakteristik Kualitatif
Akuntansi Sektor Publik
Karakteristik kualitatif adalah ciri-ciri khusus dari sebuah mutu. Jika
diimplementasikan pada akuntansi sektor publik, karakteristik kualitatif
akuntansi sektor publik adalah ciri khas informasi akuntansi dalam organisasi
sektor publik yang berkontribusi pada penentuan kualitas produk setiap unsur
akuntansi sektor publik.
1.
Relevan
Relevan mengacu pada
kemampuan informasi untuk mempengaruhi keputusan pengelola organisasi, dengan
mengubah atau menginformasi harapan mereka tentang hasil, atau konsekuensi
tindakan atau kejadian.
Dalam konsep kerangka
konseptual akuntansi, informasi yang relevan dapat membantu investor, kreditor,
dan pengguna lainnya untuk mengevaluasi kondisi masa lalu, saat ini dan masa
depan (nilai prediktif) atau untuk menginformasikan atau mengoreksi harapan
utama (nilai umpan balik/feedback).
Agar relevan, informasi harus selalu tersedia bagi pembuat keputusan sebelum
kehilangan kapasitasnya untuk mempengaruhi keputusan (tepat waktu). Dengan kata
lain, informasi harus mempunyai nilai prediktif dan nilai umpan balik (nilai feedback) serta harus disampaikan pada
waktu yang tepat.
2.
Keandalan /
Reliabilitas
Keandalan mengacu pada
kualitas informasi yang sesuai dengan kebutuhan para peggunanya. Keandalan akan
membedakan pengguna satu dengan pengguna yang lainnya tergantung pada keluasaan
pengetahuan tentang aturan yang digunakan untuk mempersiapkan informasi. Dengan
kata lain, di antara pengguna yang berbeda, informasi dengan derajat keandalan
yang berbeda akan ditemukan. Dalam konteks kerangka konseptual, agar menjadi
andal informasi harus dapat diuji, netral, dan disajikan dengan jujur.
3.
Kualitas Sekunder
Komparabilitas dan konsistensi adalah kualitas kedua yang dianjurkan oleh Statement FASB. Komparabilitas
mendeskripsikan kegunaan metode yang sama dari waktu ke waktu dengan penyajian
yang tetap. Prinsip konsistensi menjelaskan bahwa metode akuntansi tidak dapat
diubah lagi setelah diadopsi. Lingkungan sekitar dapat mendikte perubahan
kebijakan akuntansi atau tekniknya yang lebih diinginkan jika dibenarkan
sebagaimana mestinya.
4.
Pertimbangan Biaya dan
Manfaat
Pertimbangan biaya dan
manfaat dikenal sebagai keterbatasan parvasif. Informasi akuntansi keuangan
akan dicari jika manfaat yang diperoleh dari informasi tersebut melebihi
biayanya. Oleh karenanya, sebelum mempersiapkan dan mendiseminasikan informasi
keuangan, manfaat serta biaya penyiapan informasi itu harus dibandingkan.
5.
Materialitas
Materialitas dipandang
sebagai ambang pengakuan. Pada dasarnya materialitas adalah pertimbangan yang
harus diberikan atau tidak tentang informasi yang signifikan dan berdampak
besar terhadap keputusan yang diambil.
Karakteristik
kualitatif akuntansi sektor public terlihat sebagai sebuag hierarki. Pada
posisi paling bawah, hal itu disebut dengan ”perwujudan” yang terdiri
dari regulasi dan pelaporan. Regulasi merupakan pedoman bagi seluruh proses
pengelolaan suatu organisasi yang merupakan batas-batas pekerjaan organisasi.
Sedangkan pelaporan merupakan instrumen akuntabilitas dari kegiatan organisasi.
Setelah itu ”operasional” yang merupakan sebuah tahapan dimana transaksi-transaksi
publik dilakukan. Transaksi dilakukan dengan regulasi yang ada dan dilaporkan
sesuai standar pelaporan organisasi.
Diatasnya lagi ada
”pokok-pokok” (fundamental) yang
berisi unsur akuntansi sektor publik dan karakteristik kualitatif. Setelah unsur-unsur
akuntansi sektor publik beserta transaksinya dapat memenuhi karakteristik
kualitatif yang ada, tujuan organisasi dapat diwujudkan. Tujuan organisasi dan
tujuan kesejahteraan publik berada diatas segala-galanya.
|
Kesejah-
teraan
Publik
|
|||
Unsur Karakteristik
ASP Kualitatif
|
|||
Transaksi Transaksi Transaksi
Publik Publik Publik
|
|||
Regulasi Regulasi Regulasi
Dan
Pelaporan Dan Pelaporan Dan Pelaporan
E.a
Kualitas Perencanaan
Publik
a.
Pengertian Kualitas
Perencanaan Publik
Pada tahap perencanaan, biasanya akan tercipta dokumen perencanaan yag
sangat penting dan menentukan dalam menghasilkan outcome. Jadi, melalui sistem
kualitas perencanaan diharapkan dapat dihasilkan outcome yang berkualitas. Yang
dimaksud dengan kualitas perencanaan adalah sebuah prosedur yang mendefenisikan
kualitas terkait dengan tugas ketika proyek baru mulai digarap untuk memenuhi
kualitas yang disyaratkan.
Kualitas perencanaan mendefinisikan bagaimana produk akan diciptakan serta
menunjukkan bagaimana kualitas yang benar akan dikembangkan. Kualitas
perencanaan membutuhkan prosedur bagi pelaksanaannya.
Agar perencanaan
efektif, ada banyak hal yang sering kali menjadi halangan seperti:
· Kegagalan manajemen dalam memahami system yang tengah terjadi di sekitar
area organisasi.
· Kurangnya dukungan manajemen terhadap system perencanaan. Pimpinan kurang
mendukung dan berperan serta dalam segala kegiatan.
· Kegagalan memahami peran penting perencanaan dalam proses manajemen.
b.
Outcome Perencanaan
Publik
Outcomer dari proses perencanaan public adalah dokumen perencanaan yang
mayoritas terbagi menjadi dokumen perencanaan jangka pendek (datu tahun),
dokumen perencanaan jangka menengah (lima tahun) , dan dokumen perencanaan
jangka panjang (dua puluh lima tahun).
c.
Karakteristik
Kualitatif dari Kualitas Output Perencanaan Publik
Karakteristik
kualitatif merupakan cirri khas dari kualitas output perencanaan public.
Karakteristik kualitatif dari kualitas output perencanaan public adalah : Dapat
dipahami dan Relevan
E.b
Kualitas Penganggaran Publik
a.
Pengertian Kualitas
Penganggaran Publik
Salah satu
permasalahan utama dalam penyusunan kualitas anggaran adalah pemikiran
manajemen yang tidak mempunyai nilai tambah bagi kualitas organisasi. Manajemen
tidak mempertimbangkan permasalahan organisasi yang ada jika tidak ada kualitas
anggaran.
Penganggaran merupakan
rencana keuangan yang secara sistematis menunjukkan alokasi sumber daya
manusia, material, dan sumber daya lainnya.
Penyelenggaraan
kegiatan organisasi yang menjadi kewenangan organisasi didanai dari dan atas
beban anggaran pendapatan dan belanja organisasi. Penyusunan anggaran dapat
dikatakan baik apabila memenuhi persyaratan berikut:
·
Berdasarkan program.
·
Berdasrkan pust
pertanggungjawaban, pusat biaya, pusat laba, dan pusat investasi.
·
Sebagai alat
perencanaan dn pengendalian.
·
Sebagai alat motivasi
kinerja karyawan.
b.
Outcome Penganggaran
Publik
Dokumen penganggaran pembangunan pemerintah daerah yaitu contoh organisasi
sector public, menghasilkan dokumen sebagai berikut :
1.
Rencana Kerja Anggaran
(RKA) SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)
2.
Raperda RAPBD
3.
Nota RAPBD
4.
Perda APBD
5.
Surat Keputusan Kepala
Daerah Tentang Penjabaran APBD
Dokumen penganggaran
public harus disusun berdasarkan kebutuhan organisasi sector public dan harus
diawasi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Hal ini
dilakukan dalam rangka meminimalisir kebocoran anggaran, sehingga program
public dapat berjalan secara efektif dan efisien.
c.
Karakteristik
Kualitatif dari Kualitas Output Penganggaran Publik
Karakteristik
kualitatif kualitas output penganggaran public yaitu dapat dibandingkan.
E.c
Kualitas Realisasi Anggaran
Publik
a.
Pengertian Kualitas
Realisasi Anggaran Publik
Tujuan proses realisasi anggaran adalah mengembangkan produk dan layanan
yang harus diberikan kepada publik. Kesimpulan hasil realisasi anggaran diperoleh
pada saat produk organisasi telah secara tuntas dikembangkan/dibangun, diuji,
diterima, dilaksanakan, dan dialihkan menjadi kinerja organisasi. Pada saat
itu, proses pencatatan dilaksanakan secara akurat. Kualitas realisasi anggaran
merupakan hasil pencapaian kinerja organisasi.
b.
Outcome Realisasi Anggaran
Publik
Unsur-unsur dalam
pengelolaan berbasis kegiatan yang dapat menjadi penentu kualitas pelaksanaan
realisasi anggaran public adalah sebagai berikut:
·
Pengembangan Kasus
Usaha
·
Menentukan Prioritas
·
Menyediakan Pembenaran
Biaya (Cost Justification)
·
Menemukan Manfaat
·
Mengukur Kinerja untuk
Perbaikan yang Sedang Berlangsung
c.
Karakteristik
Kualitatif dari Kualitas Output Realisasi Anggaran Publik
Dua karakteristik kualitatif dari
kualitas output realisasi anggaran public, yaitu dapat dipahami dan
terandalkan.
E.d
Kualitas Pengadaan Barang
dan Jasa Publik
a.
Pengertian Kualitas
Pengadaan Barang dan Jasa Publik
Pengadaan barang dan jasa merupakan penambahan barang dan/jasa dengan
total biaya kepemilikan yang paling masuk akal, dalam kuantitas dan kualitas
yang benar, pada waktu yang tepat, dan dari sumber yang tepat untuk memperoleh
manfaat secara langsung.
b.
Outcome Pengadaan Barang dan
Jasa Publik
Pengadaan barang dan jasa
melibatkan proses penawaran, seperti tender.
c.
Tahapan Pengadaan Barang dan
Jasa Publik
Tahapan pengadaan barang dan jasa dalam
dunia modern biasanya terdiri dari tujuh tahap :
1.
Pengumpulan Informasi
2.
Hubungan Penyedia
3.
Review Latar Belakang
4.
Negosiasi
5.
Pemenuhan
6.
Konsumsi,
Pemeliharaan, dan Penyelesaian
7.
Pembaharuan (Renewal)
Contoh hasil (outcome) dari
proses pengadaan barang dan jasa public adalah pembangunan bangunan oleh pihak
ketiga, pembangunan jembatan oleh pihak ketiga, jasa konsultan, dan lainnya.
d.
Karakteristik
Kualitatif dari Kualitas Output Pengadaan Barang dan Jasa
Publik
Karakteristik kualitatif kualitas output pengadaan barang dan jasa adalah
dapat dipahami dan terandalkan.
E.e
Kualitas Pelaporan Sektor
Publik
a.
Pengertian Kualitas
Pelaporan Sektor Publik
Terkait dengan pendefinisian “kualitas
pelaporan keuangan”, pustaka-pustaka sebelumnya telah focus pada hal-hal
seperti pengelolaan pendapatan, uraian keuangan, dan kecurangan yang secara
jelas menjadi penghalang tercapai laporan keuangan yang berkualitas serta telah
menggunakan factor-faktor tersebut sebagai bukti penurunan konsep dalam proses
pelaporan keuangan. Secara khusus, pustaka-pustaka sebelumnya telah memeriksa
peran berbagai pelaku dalam jajaran tata pemerintahan (seperti dewan, komite
audit, serta auditor internal dan eksternal) dan jangkauan yang baik secara
individu maupun kolektif telah berpengaruh terhadap pencapaian laporan keuangan
yang lepas dari salah ungkap dan salah saji.
b.
Outcome Pelaporan Sektor
Publik
Berdasarkan ragamnya, outcome laporan keuangan sektor public adalah
:
1.
Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
2.
Laporan Kinerja
Keuangan (Laporan Surplus-Defisit)
3.
Laporan Perubahan
Aktiva/Ekuitas Neto
4.
Laporan Arus Kas
5.
Kebijakan Akuntansi
dan Catatan atas Laporan Keuangan
c.
Berbagai Statistik Keuangan
Sektor Publik
Salah satu tujuan pekerjaan akuntansi
adalah menyiapkan laporan statistik dan dokumen akuntansi. Akuntan atau ahli
sistem harus mengetahui seberapa sering pelaporan disajikan. Kertas kerja
penyusunan sistem harus memuat statement dan statistical report yang memang
harus disajikan.
d.
Laporan Statistik Keuangan
Berdasarkan tenggang waktu pembuatannya,
laporan statistik keuangan dibedakan menjadi dua yaitu : disusun setiap bulan
dan disusun setiap tahun.
e.
Berbagai Dokumen Akuntansi
dan Keuangan Sektor Publik
Laporan pajak terdiri dari pajak
penghasilan, pajak kekayaan, pajak penghasilan kekayaan, pajak pertambahan
nilai, pajak penjualan barang mewah, dan pajak-pajak lainnya serta laporan
lainnya yang disampaikan kepada instansi-instansi pemerintah, seperti kepada
departemen perdagangan, departemen perindustrian, kota dan lain-lain.
f.
Karakteristik Kualitatif
Pelaporan Sektor Publik
Karakteristik kualitatif pelaporan sektor publik
1.
Dapat Diperbandingkan
2.
Tepat Waktu
3.
Keseimbangan Antara
Biaya dan Manfaat
4.
Keseimbangan Antara
Karakteristik dan Kualitatif
5.
Penyajian yang Wajar
E.f
Kualitas Audit Sektor Publik
a.
Pengertian Kualitas Audit Sektor Publik
Kualitas audit ditujukan untuk menguji
efektifitas sistem pengelolaan kualitas. Kualitas audit juga dapat diartikan
sebagai sebuah sistematika dan pemeriksaan independen untuk menentukan apakah
kualitas kegiatan serta hasil terkait telah sesuai dengan rumusan perencanaan,
dan apakah perencanaan telah dilaksanakan secara efektif serta sesuai untuk
mencapai tujuannya. Dan audit dapat digunakan untuk tujuan keamanan.
b.
Outcome Audit Sektor Publik
Produk atau outcome kualitas audit adalah penilaian kuantitatif atas
kesesuaian karakteristik dokumen yang diminta. Kualitas audit dipengaruhi oleh
factor eksternal, yaitu :
1.
Pendekatan yang
diambil oleh manajemen
2.
Kontribusi yang dibuat
oleh komite audit
3.
Peran ”shareholder”
dan kometator
4.
Peran orang yang
mengajukan perkara (litigator)
5.
Pendekatan regulasi
6.
Tekanan yang
disebabkan rezim akuntansi pelaporan.
c.
Karakteristik
Kualitatif dari Kualitas Output Audit Sektor Publik
Karakteristik kualitaif kualitas output audit sektor publik :
1.
Dapat dipahami
2.
Relevan
3.
Keandalan
4.
Dapat dibandingkan
E.g
Kualitas Pertanggungjawaban
Publik
a.
Pengertian Kualitas Pertanggungjawaban Publik
Laporan pertanggungjawaban tahunan mencerminkan misi utama organisasi,
inisiatif utama untuk mmebwa misi dan kinerja pelaksanaan yang menjadi tanggung
jawabnya. Jadi merupakan kewajiban Kepala/Pengelola organisasi public untuk
menjelaskan kinerja penyelenggaraan organisasi kepada masyarakat.
Secara tradisional, konsep pertanggungjawaban public didasarkan pada
regulasi dan kekeliruan fungsi pemerintah di berbagai tingkatan nasional maupun
daerah. Faktor penentu kualitas pertanggungjawaban public antara lain :
·
Kepemimpinan pengelola
organisasi
·
Kapasitas personal
organisasi
·
Kualitas perencanaan
·
Kualitas penganggaran
·
Kualitas realisasi
anggaran
·
Kualitas pelaporan
keuangan.
b.
Outcome Pertanggungjawaban Publik
Setiap entitas
pelaporan berkewajiban untuk melaporkan upaya yang telah dilakukan serta hasil
yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur
selama suatu periode pelaporan demi kepentingan : (1) Akuntabilitas; (2)
Manajemen; (3) Transparansi; (4) Keseimbangan Antargenerasi. Pengorganisasian
penyusunan laporan pertanggungjawaban public meliputi hal-hal berikut :
1.
Mempersiapkan dan
menyusun rencana strategik
2.
Merumuskan visi, misi,
faktor-faktor kunci keberhasilan, tujuan, sasaran, strategi organisasi publik
3.
Merumuskan indikator kinerja
organisasi publik dengan berpedoman pada kegiatan yang dominan, menjadi isu
global dan kritis bagi pencapaian visi dan misi organisasi sektor publik
4.
Memantau dan mengamati
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dengan seksama
5.
Mengukur pencapian
kerja
c.
Karakteristik
Kualitatif dari Kualitas Output Pertanggungjawaban
Publik
Karakteristik
kualitatif kualitas output pertanggungjawaban public adalah Dapat dipahami dan
Relevan.
F.
Pengakuan dan Pengukuran Transaksi
Publik
F.a
Definisi Pengakuan dan
Pengukuran Transaksi Publik
Pengakuan (recognition)
dilakukan dengan menyatakan pos tersebut, baik dalam kata-kata maupun jumlah
uang dan mencantumkannya ke dalam laporan posisi keuangan atau laporan kinerja
keuangan. Pos yang memenuhi definisi suatu unsur harus diakui jika:
1.
Ada kamungkinan bahwa
manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke
dalam organisasi publik.
2.
Pos tersebut mempunyai
nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.
Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang untuk mengakui dan
memasukkan setiap unsur laporan keuangan sector public ke dalam laporan posisi
keuangan dan laporan kinerja keuangan. Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda
digunakan untuk derajat kombinasi yang juga berbeda dalam laporan keuangan
sektor publik.
Suatu pos dapat dianggap memenuhi persyaratan pengakuan di masa depan
sebagai akibat dari peristiwa atau keadaan yang terjadi kemudian.
Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda digunakan untuk derajat
kombinasi yang juga berbada dalam laporan keuangan sektor publik. Berbagai
dasar pengakuan tersebut adalah :
1.
Biaya Historis (historical
cost)
2.
Biaya Saat ini (current
cost)
3.
Nilai
realisasi/penyelesaian (realizable/sattlement value)
4.
Nilai sekarang (present
value)
F.b
Faktor yang
berpengaruh dalam Pengakuan dan Pengukuran Transaksi Publik
1.
Probabilitas Manfaat
Ekonomi Masa Depan
Dalam kriteria pengakuan pendapatan, konsep probabilitas digunakan dalam
pengertian derajat ketidakpastian. Manfaat ekonomi masa depan yang
berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau kedalam organisasi.
Konsep tersebut dimaksudkan untuk menghadapi ketidakpastian lingkungan operasi
organisasi. Pengkajian terhadap derajat ketidakpastian yang melekat dalam arus
manfaat ekonomi masa depan dilakukan berdasarkan bukti yang tersedia pada saat
penyusunan laporan keuangan sector public. Oleh karena itu, biaya yang
merepresentasikan pengurangan manfaat ekonomi yang diharapkan harus diakui.
2.
Kendala Pengukuran
Kriteria pengakuan pos kedua adalah ada tidaknya biaya atau nilai yang
dapat diukur dengan tingkat keandalan tertentu (reliable). Pada banyak kasus, biaya atau nilai yang
harus diestimasi merupakan bagian yang esensial dalam penyusunan laporan
keuangan sector public tanpa mengurangi tingkat keandalannya. Namun, jika
estimasi yang layak tidak mungkin dilakukan, pos tersebut tidak diakui dalam
laporan posisi keuangan atau laporan kinerja keuangan. Contohnya hasil
yang diharapkan dari suatu tuntutan hukum dapat memenuhi definisi baik aktiva,
pendapatan, maupun kriteria probabilitas agar dapat diakui. Namun jika tidak
mungkin diukur dengan tingkat keandalan tertentu, tuntutan tersebut tidak dapat
diakui sebagai aktiva atau pendapatan. Eksistensi tuntutan harus diungkapkan
dalam catatan materi penjelasan atau skedul tambahan.
Suatu pos yang memmiliki karakteristik esensial dari suatu unsure tetapi
tidak dapat memenuhi criteria pengakuan tetap harus diungkapkan dalam catatan,
materi penjelasan, atau skedul tambahan. Pengungkapan ini dapat dibenarkan jika
pengetahuan mengenai pos tersebut dipandang relevan untuk mengetahui posisi
keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu organisasi oleh pemakai
laporan keuangan sector public.
F.c
Aktiva
Aktiva akan diakui dalam posisi keuangan jika manfaat ekonomisnya dimasa
depan atau jasa potensialnya kemungkinan besar akan diperoleh organisasi, dan
aktiva tersebut mempunyai nilai yang dapat diukur dengan andal.
F.d
Kewajiban
Kewajiban diakui dalam laporan posisi
keuangan jika pengeluaran sumber daya yang memberikan manfaat ekonomi
kemungkinan besar akan dilakukan untuk mnyelasiakna kewajiban (obligation) sekarang, dan jumlah yang
harus diselsesaikan dapat diukur dengan andal.
F.e
Ekuitas
Ekuitas dapat disubklasifikasikan dalam
laporan posisi keuangan, dimana relevansi pengklasifikasianya terjadi apabila
pos tersebut mengindikasikan pembatasan hukum atau pembatasan lainnya atas
kemamampuan organisasi untuk menggunakan ekuitas.
F.f
Pendapatan
Pendapatan diakui dalam laporan kinrja
keuangan jika kenaikan manfaat ekonoi dimasa yang akan datang yang berkaitan
dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban, telah terjadi dan dapat
diukur dengan andal.
F.g
Biaya
Biaya diakui dalam laporan kinerja keuangan jika penurunan manfaat ekonomi
dimasa depan yang berkaitan dengan penurunan aktiva atau peningkatan kewajiban
telah terjadi dan dapat diukur dengan andal.
Biaya diakui dalam laporan kinerja
keuangan berdasarkan hubungan langsung antar biaya yang timbul dan pos
pendapatan tertentu yang diperoleh.
Biaya segera diakui dalam laporan kinerja keuangan jika pengeluaran itu
tidak menghasilkan manfaat ekonomis atau jasa potensial dimasa depan, atau jika
manfaat ekonomis dimasa depan, dan/atau jasa potensial, tidak memenuhi syarat
untuk diakui dalam laporan posisi keuangan sebagai aktiva.
Thank you! It helps me for make a presentation about this chapter. May Allah bless you :)
BalasHapusyou're welcome, :)
Hapus