Jumat, 01 Maret 2013

Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik


Kerangka konseptual merupakan acuan dan juga dalam pengembangan dalam standar akuntansi dan solusi atas berbagai hal yang belum diatur dalam standar tersebut. Kerangka konseptual yang dibahas akan terkait dengan proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, realisasi anggaran, pelaporan, audit serta pertanggungjawaban.

A.      Definisi Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual akuntansi sektor publik merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan pelaksanaan siklus akuntansi sektor publik. Konsep ini meliputi perencanaan, penganggaran, realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan, audit, serta pertanggungjawaban organisasi sector public seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, yayasan, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga peribadatan.
Kerangka konseptual ini merupakan acuan dalam pengembangan standar akuntansi dan solusi atas berbagai hal yang belum diatur dalam standar tersebut. Jika terjadi pertentangan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi, ketentuan standar akuntansi itu diuji menurut unsur kerangka konseptual yang terkait. Dalam jangka panjang, konflik semacam itu diharapkan dapat diselesaikan sejalan dengan pengembangan standar akuntansi di masa depan.

B.       Tujuan dan Peranan Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual akuntansi sektor publik disusun dengan berbagai tujuan, yaitu acuan bagi:
1.      Tim penyusun standar akuntansi keuangan sektor publik dalam tugasnya, termasuk tim penyusun standar akuntansi pemerintahan.
2.      Penyusun laporan keuangan untuk memahami praktek akuntansi menurut prinsip akuntansi yang secara umum dan standar akuntansi keuangan sektor publik.
3.      Auditor, seperti BPK dan KAP, untuk memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
4.      Para pemakai laporan keuangan sector public untuk menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disusun sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku disektor publik.
Kerangka konseptual ini bukan merupakan standar akuntansi keuangan sector publik. Ketika terjadi pertentangan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi keuangan sector public, ketentuan standar akuntansi keuangan sector public akan diuji menurut unsur kerangka konseptual yang relevan. Meskipun demikian, penggunaan kerangka konseptual ini sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi keuangan sector public dalam pengembangan standar akuntansi keuangan sector public dimasa depan, dan dalam peninjauan kembali terhadap standar akuntansi keuangan sector public yang berlaku, akan mengurangi konflik tersebut.
Revisi kerangka konseptual bisa dilakukan dari waktu ke waktu, selaras dengan pengalaman komite penyusun standar akuntansi keuangan sektor publik dalam penggunaan kerangka konseptual tersebut.

C.      Lingkup Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Sebagai sebuah siklus, akuntansi sector public terangkai dari proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, realisasi anggaran, pelaporan, audit serta pertanggungjawaban. Dengan demikian, pembahasan tentang kerangka konseptual akuntansi sektor publik ini akan meliputi:
1.      Perencanaan publik
2.      Penganggaran publik
3.      Realisasi anggaran publik
4.      Pengadaan barang dan jasa publik
5.      Pelaporan sektor publik
6.      Audit sektor publik
7.      Pertanggungjawaban publik
Kerangka konseptual ini membahas bagaimana perencanaan publik disusun dan dilaksanakan. Perencanaan merupakan proses pertama dan sangat menentukan keberhasilan proses selanjutnya. Sistem penganggaran adalah tatanan logis, sistematis dan baku yang terdiri dari tata kerja, pedoman kerja dan prosedur kerja penyusunan anggaran yang saling berkaitan. Jadi, proses penganggaran yang baik dan berkualitas sangat menentukan keberhasilan serta akuntabilitas program.
Pembahasan selanjutnya adalah menyangkut realisasi anggaran. Sebagai tahap pelaksanaan dari hasil proses sebelumnya, dibutuhkan mekanisme bagaimana agar proses realisasi anggaran dilaksanakan dengan baik dan berkualitas. Pelaksanaan realisasi anggaran diwujudkan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa public, sehingga proses ini merupakan pembahasan dalam kerangka konseptual. Proses pengadaan barang dan jasa yang baik akan berdampak terhadap pencapaian efektifitas dan efisiensi program.
Kerangka konseptual ini selanjutnya akan membahas pelaporan keuangan sector public, yang terdiri dari pelaporan keuangan sector public, termasuk pelaporan keuangan konsolidasi dan pelaporan kinerja. Laporan keuangan dan laporan kinerja organisasi sector publik disusun serta disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kepentingan sejumlah besar pemakai.
Laporan keuangan sektor publik dihasilkan dari proses pelaporan keuangan dalam organisasi-organisasi sektor publik. Kerangka konseptual juga akan membahas jalannya proses dan pelaksanaan audit sector publik yang berkualitas. Audit yang berkualitas adalah proses pelaksanaan audit yang sesuai dengan standar yang berlaku. Pertanggungjawaban merupakan proses terakhir dalam siklus akuntansi sektor publik dan juga tahap terakhir dari penentuan ketercapaian atau ketidak tercapaian kualitas program secara keseluruhan.

D.      Asumsi Akuntansi Sektor Publik
1.        Kebutuhan Masyarakat
Berdasarkan kodratnya, manusia mempunyai keinginan yang kuat untuk dapat memenuhi segala harapan dalam hidupnya. Karena manusia disebut juga sebagai makhluk ekonomi dan membutuhkan orang lain dalam kehidupannya. Kenyataan inilah yang mendorong manusia hidup berkelompok dan mendirikan sebuah Negara atau organisasi public.
Kondisi masyarakat yang semakin kritis dalam era reformasi ini sekarang menuntut Pemerintah dan organisai sektor publik lainnya untuk mengelola pelayanan publik secara lebih transparan serta partisipatif agar pelayanan menjadi lebih efektif dan akuntabel.
Kebutuhan masyarakat ini menjadi asumsi dasar bagi proses perencanaan, yang merupakan “pintu” utama dari serangkaian proses dalam siklus akuntansi sektor publik. Berdasarkan kebutuhan masyarakat ini, perencanaan disusun oleh organisasi publik.
2.        Alokasi Sumber Daya
Perencanaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hanya akan tercapai jika ada sumber daya yang mendukungnya. Sumber daya yang dialokasikan akan menjadi “bahan baku” bagi berjalannya perencanaan yang telah disusun.
Alokasi sumber daya dilakukan dengan mekanisme penganggaran. Pengalokasian sumber daya dapat berupa sumber dana, sumber daya manusia, dan sumber daya alam. Sumber dana organisasi sector public dapat diperoleh dari hasil pajak, retribusi, hibah dari donor, sumbangan dari para donator, atau iuran warga (swadaya masyarakat). Sedangkan sumber daya manusia adalah para pegawai, pengurus organisasi, sukarelawan, atau pekerja sosial. Sedangkan yang termasuk sumber daya alam adalah hasil tambang, sungai, hasil pertanian, serta apapun yang dihasilkan oleh bumi, dimana organisasi sector public ini berada.
Penggunaan sumber daya alam ini dapat dilakukan secara maksimal oleh organisasi pemerintah. Sementara itu organisasi sektor publik lainnya hanya terbatas pada sumber daya alam yang menjadi milik organisasinya saja.
3.        Ketaatan Hukum/Peraturan
Sumber daya memerlukan sebuah mekanisme pengelolaan agar apa yang ada didalam perencanaan dan penganggaran dapat berjalan. Mekanisme pengelolaan yang dimaksud adalah perangkat aturan yang menjadi pedoman dan mengarahkan pengelolaan sumber daya pada tujuan serta sasarannya.
Perangkat atau dasar hukum ini ditetapkan dalam rangka mengukur kebutuhan publik dan alokasi sumber daya yang hendak dilakukan. Dengan kata lain, proses pengukuran kebutuhan dan alokasi sumber daya ini akan berjalan lancar serta efektif jika didukung oleh regulasi yang memadai sehingga mendorong berlakunya praktek yang baik, tertib, dan akuntabel. Dengan demikian proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, barang dan jasa, realisasi anggaran, pelaporan keuangan, audit, serta pertanggung  jawaban publik yang baik akan didukung dengan dasar hukum yang baik pula.
4.         Dasar Akrual
Dasar akrual merupakan basis pelaporan keuangan sector public dimana pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya diakui pada saat terjadinya (dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) serta dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan periode bersangkutan.
Dasar akrual telah menjadi aturan yang harus dilaksanakan. Hal ini dilakukan dengan mengaplikasikannya dalam proses organisasi publik, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.
5.         Kelangsungan Usaha atau Organisasi
Demi kelangsungan hidupnya, organisasi menetapkan dasar-dasar hukum atau aturan organisasi sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi tersebut. Organisasi juga harus memenuhi tuntutan-tuntutan di dalam dasar hukum agar proses berjalan seperti yang dikehendaki. Dengan dilaksanakannya dasar hukum, organisasi dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya sesuai visi dan misi organisasi publik.
6.         Akuntabilitas Kinerja
Akuntabilitas kinerja merupakan salah satu kunci bagi terwujudnya good governance dalam pengelolaan organisasi public. Jadi, tidak salah jika siklus akuntansi sector public diakhiri dengan proses pertanggungjawaban. Proses inilah yang menentukan penilaian keberhasilan sebuah organisasi publik dalam mencapai tujuannya.
Organisasi diwajibkan secara hukum untuk memenuhi akuntabilitas organisasinya dengna kinerja yang diperolehnya. Kinerja organisasi dapat diraih dengan mengefektifkan dan mengefesienkan hasil dari proses organisasi yakni perencanaan, penganggaran, realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan keuangan,  audit serta pertanggungjawaban publik.

E.       Implementasi Karakteristik Kualitatif Akuntansi Sektor Publik
Karakteristik kualitatif adalah ciri-ciri khusus dari sebuah mutu. Jika diimplementasikan pada akuntansi sektor publik, karakteristik kualitatif akuntansi sektor publik adalah ciri khas informasi akuntansi dalam organisasi sektor publik yang berkontribusi pada penentuan kualitas produk setiap unsur akuntansi sektor publik.
1.        Relevan
Relevan mengacu pada kemampuan informasi untuk mempengaruhi keputusan pengelola organisasi, dengan mengubah atau menginformasi harapan mereka tentang hasil, atau konsekuensi tindakan atau kejadian.
Dalam konsep kerangka konseptual akuntansi, informasi yang relevan dapat membantu investor, kreditor, dan pengguna lainnya untuk mengevaluasi kondisi masa lalu, saat ini dan masa depan (nilai prediktif) atau untuk menginformasikan atau mengoreksi harapan utama (nilai umpan balik/feedback). Agar relevan, informasi harus selalu tersedia bagi pembuat keputusan sebelum kehilangan kapasitasnya untuk mempengaruhi keputusan (tepat waktu). Dengan kata lain, informasi harus mempunyai nilai prediktif dan nilai umpan balik (nilai feedback) serta harus disampaikan pada waktu yang tepat.
2.         Keandalan / Reliabilitas
Keandalan mengacu pada kualitas informasi yang sesuai dengan kebutuhan para peggunanya. Keandalan akan membedakan pengguna satu dengan pengguna yang lainnya tergantung pada keluasaan pengetahuan tentang aturan yang digunakan untuk mempersiapkan informasi. Dengan kata lain, di antara pengguna yang berbeda, informasi dengan derajat keandalan yang berbeda akan ditemukan. Dalam konteks kerangka konseptual, agar menjadi andal informasi harus dapat diuji, netral, dan disajikan dengan jujur.
3.         Kualitas Sekunder
Komparabilitas dan konsistensi adalah kualitas kedua yang dianjurkan oleh Statement FASB. Komparabilitas mendeskripsikan kegunaan metode yang sama dari waktu ke waktu dengan penyajian yang tetap. Prinsip konsistensi menjelaskan bahwa metode akuntansi tidak dapat diubah lagi setelah diadopsi. Lingkungan sekitar dapat mendikte perubahan kebijakan akuntansi atau tekniknya yang lebih diinginkan jika dibenarkan sebagaimana mestinya.
4.         Pertimbangan Biaya dan Manfaat
Pertimbangan biaya dan manfaat dikenal sebagai keterbatasan parvasif. Informasi akuntansi keuangan akan dicari jika manfaat yang diperoleh dari informasi tersebut melebihi biayanya. Oleh karenanya, sebelum mempersiapkan dan mendiseminasikan informasi keuangan, manfaat serta biaya penyiapan informasi itu harus dibandingkan.
5.         Materialitas
Materialitas dipandang sebagai ambang pengakuan. Pada dasarnya materialitas adalah pertimbangan yang harus diberikan atau tidak tentang informasi yang signifikan dan berdampak besar terhadap keputusan yang diambil.
Karakteristik kualitatif akuntansi sektor public terlihat sebagai sebuag hierarki. Pada posisi paling bawah, hal itu disebut dengan ”perwujudan”  yang terdiri dari regulasi dan pelaporan. Regulasi merupakan pedoman bagi seluruh proses pengelolaan suatu organisasi yang merupakan batas-batas pekerjaan organisasi. Sedangkan pelaporan merupakan instrumen akuntabilitas dari kegiatan organisasi. Setelah itu ”operasional” yang merupakan sebuah tahapan dimana transaksi-transaksi publik dilakukan. Transaksi dilakukan dengan regulasi yang ada dan dilaporkan sesuai standar pelaporan organisasi.
Diatasnya lagi ada ”pokok-pokok” (fundamental) yang berisi unsur akuntansi sektor publik dan karakteristik kualitatif. Setelah unsur-unsur akuntansi sektor publik beserta transaksinya dapat memenuhi karakteristik kualitatif yang ada, tujuan organisasi dapat diwujudkan. Tujuan organisasi dan tujuan kesejahteraan publik berada diatas segala-galanya.
TUJUAN
 
                                                                                                Kesejah-
                                                                                                  teraan
                                                                                                  Publik
POKOK-POKOK
 
 

                                                                                Unsur                     Karakteristik
                                                                                 ASP                         Kualitatif
OPERASIONAL
 
 

                                                         Transaksi                    Transaksi                    Transaksi
                                                            Publik                           Publik                          Publik
PERWUJUDAN
 
 

                                                    Regulasi                             Regulasi                             Regulasi
                                               Dan Pelaporan                 Dan Pelaporan                 Dan Pelaporan

E.a    Kualitas  Perencanaan Publik
a.       Pengertian Kualitas Perencanaan Publik
Pada tahap perencanaan, biasanya akan tercipta dokumen perencanaan yag sangat penting dan menentukan dalam menghasilkan outcome. Jadi, melalui sistem kualitas perencanaan diharapkan dapat dihasilkan outcome yang berkualitas. Yang dimaksud dengan kualitas perencanaan adalah sebuah prosedur yang mendefenisikan kualitas terkait dengan tugas ketika proyek baru mulai digarap untuk memenuhi kualitas yang disyaratkan.
Kualitas perencanaan mendefinisikan bagaimana produk akan diciptakan serta menunjukkan bagaimana kualitas yang benar akan dikembangkan. Kualitas perencanaan membutuhkan prosedur bagi pelaksanaannya.
Agar perencanaan efektif, ada banyak hal yang sering kali menjadi halangan seperti:
·       Kegagalan manajemen dalam memahami system yang tengah terjadi di sekitar area organisasi.
·       Kurangnya dukungan manajemen terhadap system perencanaan. Pimpinan kurang mendukung dan berperan serta dalam segala kegiatan.
·       Kegagalan memahami peran penting perencanaan dalam proses manajemen.
b.      Outcome Perencanaan Publik
Outcomer dari proses perencanaan public adalah dokumen perencanaan yang mayoritas terbagi menjadi dokumen perencanaan jangka pendek (datu tahun), dokumen perencanaan jangka menengah (lima tahun) , dan dokumen perencanaan jangka panjang (dua puluh lima tahun).
c.       Karakteristik Kualitatif dari Kualitas Output Perencanaan Publik
Karakteristik kualitatif merupakan cirri khas dari kualitas output perencanaan public. Karakteristik kualitatif dari kualitas output perencanaan public adalah : Dapat dipahami dan Relevan

E.b   Kualitas Penganggaran Publik
a.       Pengertian Kualitas Penganggaran Publik
Salah satu permasalahan utama dalam penyusunan kualitas anggaran adalah pemikiran manajemen yang tidak mempunyai nilai tambah bagi kualitas organisasi. Manajemen tidak mempertimbangkan permasalahan organisasi yang ada jika tidak ada kualitas anggaran.
Penganggaran merupakan rencana keuangan yang secara sistematis menunjukkan alokasi sumber daya manusia, material, dan sumber daya lainnya.
Penyelenggaraan kegiatan organisasi yang menjadi kewenangan organisasi didanai dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja organisasi. Penyusunan anggaran dapat dikatakan baik apabila memenuhi persyaratan berikut:
·         Berdasarkan program.
·         Berdasrkan pust pertanggungjawaban, pusat biaya, pusat laba, dan pusat investasi.
·         Sebagai alat perencanaan dn pengendalian.
·         Sebagai alat motivasi kinerja karyawan.
b.      Outcome Penganggaran Publik
Dokumen penganggaran pembangunan pemerintah daerah yaitu contoh organisasi sector public, menghasilkan dokumen sebagai berikut :
1.      Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)
2.      Raperda RAPBD
3.      Nota RAPBD
4.      Perda APBD
5.      Surat Keputusan Kepala Daerah Tentang Penjabaran APBD
Dokumen penganggaran public harus disusun berdasarkan kebutuhan organisasi sector public dan harus diawasi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir kebocoran anggaran, sehingga program public dapat berjalan secara efektif dan efisien.
c.       Karakteristik Kualitatif dari Kualitas Output Penganggaran Publik
Karakteristik kualitatif kualitas output penganggaran public yaitu dapat dibandingkan.

E.c    Kualitas Realisasi Anggaran Publik
a.       Pengertian Kualitas Realisasi Anggaran Publik
Tujuan proses realisasi anggaran adalah mengembangkan produk dan layanan yang harus diberikan kepada publik. Kesimpulan hasil realisasi anggaran diperoleh pada saat produk organisasi telah secara tuntas dikembangkan/dibangun, diuji, diterima, dilaksanakan, dan dialihkan menjadi kinerja organisasi. Pada saat itu, proses pencatatan dilaksanakan secara akurat. Kualitas realisasi anggaran merupakan hasil pencapaian kinerja organisasi.
b.      Outcome Realisasi Anggaran Publik
Unsur-unsur dalam pengelolaan berbasis kegiatan yang dapat menjadi penentu kualitas pelaksanaan realisasi anggaran public adalah sebagai berikut:
·         Pengembangan Kasus Usaha
·         Menentukan Prioritas
·         Menyediakan Pembenaran Biaya (Cost Justification)
·         Menemukan Manfaat
·         Mengukur Kinerja untuk Perbaikan yang Sedang Berlangsung
c.       Karakteristik Kualitatif dari Kualitas Output Realisasi Anggaran Publik
Dua karakteristik kualitatif dari kualitas output realisasi anggaran public, yaitu dapat dipahami dan terandalkan.

E.d   Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa Publik
a.       Pengertian Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa Publik
Pengadaan barang dan jasa merupakan penambahan barang dan/jasa dengan total biaya kepemilikan yang paling masuk akal, dalam kuantitas dan kualitas yang benar, pada waktu yang tepat, dan dari sumber yang tepat untuk memperoleh manfaat secara langsung.
b.      Outcome Pengadaan Barang dan Jasa Publik
Pengadaan barang dan jasa melibatkan proses penawaran, seperti tender.
c.       Tahapan Pengadaan Barang dan Jasa Publik
Tahapan pengadaan barang dan jasa dalam dunia modern biasanya terdiri dari tujuh tahap :
1.      Pengumpulan Informasi
2.      Hubungan Penyedia
3.      Review Latar Belakang
4.      Negosiasi
5.      Pemenuhan
6.      Konsumsi, Pemeliharaan, dan Penyelesaian
7.      Pembaharuan (Renewal)
Contoh hasil (outcome) dari proses pengadaan barang dan jasa public adalah pembangunan bangunan oleh pihak ketiga, pembangunan jembatan oleh pihak ketiga, jasa konsultan, dan lainnya.
d.      Karakteristik Kualitatif dari Kualitas Output Pengadaan Barang dan Jasa Publik
Karakteristik kualitatif kualitas output pengadaan barang dan jasa adalah dapat dipahami dan terandalkan.

E.e    Kualitas Pelaporan Sektor Publik
a.       Pengertian Kualitas Pelaporan Sektor Publik
Terkait dengan pendefinisian “kualitas pelaporan keuangan”, pustaka-pustaka sebelumnya telah focus pada hal-hal seperti pengelolaan pendapatan, uraian keuangan, dan kecurangan yang secara jelas menjadi penghalang tercapai laporan keuangan yang berkualitas serta telah menggunakan factor-faktor tersebut sebagai bukti penurunan konsep dalam proses pelaporan keuangan. Secara khusus, pustaka-pustaka sebelumnya telah memeriksa peran berbagai pelaku dalam jajaran tata pemerintahan (seperti dewan, komite audit, serta auditor internal dan eksternal) dan jangkauan yang baik secara individu maupun kolektif telah berpengaruh terhadap pencapaian laporan keuangan yang lepas dari salah ungkap dan salah saji.
b.      Outcome Pelaporan Sektor Publik
Berdasarkan ragamnya, outcome  laporan keuangan sektor public adalah :
1.      Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
2.      Laporan Kinerja Keuangan (Laporan Surplus-Defisit)
3.      Laporan Perubahan Aktiva/Ekuitas Neto
4.      Laporan Arus Kas
5.      Kebijakan Akuntansi dan Catatan atas Laporan Keuangan
c.       Berbagai Statistik Keuangan Sektor Publik
Salah satu tujuan pekerjaan akuntansi adalah menyiapkan laporan statistik dan dokumen akuntansi. Akuntan atau ahli sistem harus mengetahui seberapa sering pelaporan disajikan. Kertas kerja penyusunan sistem harus memuat statement dan statistical report yang memang harus disajikan.
d.      Laporan Statistik Keuangan
Berdasarkan tenggang waktu pembuatannya, laporan statistik keuangan dibedakan menjadi dua yaitu : disusun setiap bulan dan disusun setiap tahun.
e.       Berbagai Dokumen Akuntansi dan Keuangan Sektor Publik
Laporan pajak terdiri dari pajak penghasilan, pajak kekayaan, pajak penghasilan kekayaan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan barang mewah, dan pajak-pajak lainnya serta laporan lainnya yang disampaikan kepada instansi-instansi pemerintah, seperti kepada departemen perdagangan, departemen perindustrian, kota dan lain-lain.
f.       Karakteristik Kualitatif Pelaporan Sektor Publik
Karakteristik kualitatif pelaporan sektor publik
1.      Dapat Diperbandingkan
2.      Tepat Waktu
3.      Keseimbangan Antara Biaya dan Manfaat
4.      Keseimbangan Antara Karakteristik dan Kualitatif
5.      Penyajian yang Wajar

E.f    Kualitas Audit Sektor Publik
a.       Pengertian Kualitas Audit Sektor Publik
Kualitas audit ditujukan untuk menguji efektifitas sistem pengelolaan kualitas. Kualitas audit juga dapat diartikan sebagai sebuah sistematika dan pemeriksaan independen untuk menentukan apakah kualitas kegiatan serta hasil terkait telah sesuai dengan rumusan perencanaan, dan apakah perencanaan telah dilaksanakan secara efektif serta sesuai untuk mencapai tujuannya. Dan audit dapat digunakan untuk tujuan keamanan.
b.      Outcome Audit Sektor Publik
Produk atau outcome kualitas audit adalah penilaian kuantitatif atas kesesuaian karakteristik dokumen yang diminta. Kualitas audit dipengaruhi oleh factor eksternal, yaitu :
1.      Pendekatan yang diambil oleh manajemen
2.      Kontribusi yang dibuat oleh komite audit
3.      Peran ”shareholder” dan kometator
4.      Peran orang yang mengajukan perkara (litigator)
5.      Pendekatan regulasi
6.      Tekanan yang disebabkan rezim akuntansi pelaporan.
c.       Karakteristik Kualitatif dari Kualitas Output Audit Sektor Publik
Karakteristik kualitaif kualitas output audit sektor publik :
1.      Dapat dipahami
2.      Relevan
3.      Keandalan
4.      Dapat dibandingkan

E.g   Kualitas Pertanggungjawaban Publik
a.       Pengertian Kualitas Pertanggungjawaban Publik
Laporan pertanggungjawaban tahunan mencerminkan misi utama organisasi, inisiatif utama untuk mmebwa misi dan kinerja pelaksanaan yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi merupakan kewajiban Kepala/Pengelola organisasi public untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan organisasi kepada masyarakat.
Secara tradisional, konsep pertanggungjawaban public didasarkan pada regulasi dan kekeliruan fungsi pemerintah di berbagai tingkatan nasional maupun daerah. Faktor penentu kualitas pertanggungjawaban public antara lain :
·         Kepemimpinan pengelola organisasi
·         Kapasitas personal organisasi
·         Kualitas perencanaan
·         Kualitas penganggaran
·         Kualitas realisasi anggaran
·         Kualitas pelaporan keuangan.
b.      Outcome Pertanggungjawaban Publik
Setiap entitas pelaporan berkewajiban untuk melaporkan upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur selama suatu periode pelaporan demi kepentingan : (1) Akuntabilitas; (2) Manajemen; (3) Transparansi; (4) Keseimbangan Antargenerasi. Pengorganisasian penyusunan laporan pertanggungjawaban public meliputi hal-hal berikut :
1.      Mempersiapkan dan menyusun rencana strategik
2.      Merumuskan visi, misi, faktor-faktor kunci keberhasilan, tujuan, sasaran, strategi organisasi publik
3.      Merumuskan indikator kinerja organisasi publik dengan berpedoman pada kegiatan yang dominan, menjadi isu global dan kritis bagi pencapaian visi dan misi organisasi sektor publik
4.      Memantau dan mengamati pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dengan seksama
5.      Mengukur pencapian kerja
c.       Karakteristik Kualitatif dari Kualitas Output Pertanggungjawaban Publik
Karakteristik kualitatif kualitas output pertanggungjawaban public adalah Dapat dipahami dan Relevan.

F.       Pengakuan dan Pengukuran Transaksi Publik
F.a    Definisi Pengakuan dan Pengukuran Transaksi Publik
Pengakuan (recognition) dilakukan dengan menyatakan pos tersebut, baik dalam kata-kata maupun jumlah uang dan mencantumkannya ke dalam laporan posisi keuangan atau laporan kinerja keuangan. Pos yang memenuhi definisi suatu unsur harus diakui jika:
1.    Ada kamungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam organisasi publik.
2.    Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.
Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang untuk mengakui dan memasukkan setiap unsur laporan keuangan sector public ke dalam laporan posisi keuangan dan laporan kinerja keuangan. Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda digunakan untuk derajat kombinasi yang juga berbeda dalam laporan keuangan sektor publik.
Suatu pos dapat dianggap memenuhi persyaratan pengakuan di masa depan sebagai akibat dari peristiwa atau keadaan yang terjadi kemudian.
Sejumlah dasar pengukuran  yang berbeda digunakan untuk derajat kombinasi yang juga berbada dalam laporan keuangan sektor publik. Berbagai dasar pengakuan tersebut adalah :
1.      Biaya Historis (historical cost)
2.      Biaya Saat ini (current cost)
3.      Nilai realisasi/penyelesaian (realizable/sattlement value)
4.      Nilai sekarang (present value)

F.b    Faktor yang berpengaruh dalam  Pengakuan dan Pengukuran Transaksi Publik
1.    Probabilitas Manfaat Ekonomi Masa Depan
Dalam kriteria pengakuan pendapatan, konsep probabilitas digunakan dalam pengertian derajat  ketidakpastian. Manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau kedalam organisasi. Konsep tersebut dimaksudkan untuk menghadapi ketidakpastian lingkungan operasi organisasi. Pengkajian terhadap derajat ketidakpastian yang melekat dalam arus manfaat ekonomi masa depan dilakukan berdasarkan bukti yang tersedia pada saat penyusunan laporan keuangan sector public. Oleh karena itu, biaya yang merepresentasikan pengurangan manfaat ekonomi yang diharapkan harus diakui.
2.    Kendala Pengukuran
Kriteria pengakuan pos kedua adalah ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan tingkat keandalan tertentu (reliable). Pada banyak kasus, biaya atau nilai yang harus diestimasi merupakan bagian yang esensial dalam penyusunan laporan keuangan sector public tanpa mengurangi tingkat keandalannya. Namun, jika estimasi yang layak tidak mungkin dilakukan, pos tersebut tidak diakui dalam laporan posisi keuangan atau laporan kinerja keuangan. Contohnya hasil yang diharapkan dari suatu tuntutan hukum dapat memenuhi definisi baik aktiva, pendapatan, maupun kriteria probabilitas agar dapat diakui. Namun jika tidak mungkin diukur dengan tingkat keandalan tertentu, tuntutan tersebut tidak dapat diakui sebagai aktiva atau pendapatan. Eksistensi tuntutan harus diungkapkan dalam catatan materi penjelasan atau skedul tambahan.
Suatu pos yang memmiliki karakteristik esensial dari suatu unsure tetapi tidak dapat memenuhi criteria pengakuan tetap harus diungkapkan dalam catatan, materi penjelasan, atau skedul tambahan. Pengungkapan ini dapat dibenarkan jika pengetahuan mengenai pos tersebut dipandang relevan untuk mengetahui posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu organisasi oleh pemakai laporan keuangan sector public.

F.c    Aktiva
Aktiva akan diakui dalam posisi keuangan jika manfaat ekonomisnya dimasa depan atau jasa potensialnya kemungkinan besar akan diperoleh organisasi, dan aktiva tersebut mempunyai nilai yang dapat diukur dengan andal.

F.d   Kewajiban
Kewajiban diakui dalam laporan posisi keuangan jika pengeluaran sumber daya yang memberikan manfaat ekonomi kemungkinan besar akan dilakukan untuk mnyelasiakna kewajiban (obligation) sekarang, dan jumlah yang harus diselsesaikan dapat diukur dengan andal.

F.e    Ekuitas
Ekuitas dapat disubklasifikasikan dalam laporan posisi keuangan, dimana relevansi pengklasifikasianya terjadi apabila pos tersebut mengindikasikan pembatasan hukum atau pembatasan lainnya atas kemamampuan organisasi untuk menggunakan ekuitas.

F.f     Pendapatan
Pendapatan diakui dalam laporan kinrja keuangan jika kenaikan manfaat ekonoi dimasa yang akan datang yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban, telah terjadi dan dapat diukur dengan andal.

F.g    Biaya 
Biaya diakui dalam laporan kinerja keuangan jika penurunan manfaat ekonomi dimasa depan yang berkaitan dengan penurunan aktiva atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur dengan andal.
 Biaya diakui dalam laporan kinerja keuangan berdasarkan hubungan langsung antar biaya yang timbul dan pos pendapatan tertentu yang diperoleh.
Biaya segera diakui dalam laporan kinerja keuangan jika pengeluaran itu tidak menghasilkan manfaat ekonomis atau jasa potensial dimasa depan, atau jika manfaat ekonomis dimasa depan, dan/atau jasa potensial, tidak memenuhi syarat untuk diakui dalam laporan posisi keuangan sebagai aktiva.

2 komentar:

  1. Thank you! It helps me for make a presentation about this chapter. May Allah bless you :)

    BalasHapus