PEMBAHASAN[1]
A.
Daya Serap Pasar
Daya serap pasar merupakan
peluang pasar yang dapat dimanfaatkan dalam memasarkan hasil produksi dari
usaha/proyek yang direncanakan.
Sebuah gagasan usaha/proyek
direncanakan kendati telah feasible untuk
dikembangkan jika dilihat dari aspek teknis, manajemen, keuangan, dan
lingkungan, tapi kalau produk yang dihasilkan tidak mempunyai pemasaran tidak
ada artinya usaha ini dikembangkan. Demikian pula terhadap sesuatu produk yang
telah mempunyai pasaran yang baik didaerah tertentu, belum tentu baik apabila
dikembangkan di daerah lainnya. Tidak jarang terjadi beberapa pengusaha
didaerah, telah mencoba mendirikan beberapa usaha yang berhasil di pulau Jawa
dan dikembangkan di daerah lain ternyata mengalami kegagalan karena permintaan
(selera konsumen) terhadap produk yang dihasilkan tidak sama. Untuk mengetahui
permintaan pasar (konsumen) terhadap produk yang telah ada dipasaran ternyata
lebih mudah mendeteksinya dibanding dengan produk yang belum pernah ada
didaerah tersebut. Berdasarkan pada uraian ini, dalam menyusun studi kelayakan
bisnis, aspek pasar dan pemasaran harus benar-benar dipelajari, diteliti, dan
dinilai tentang :
1.
Permintaan
pasar
2.
Selera
konsumen
3.
Tingkah
laku konsumen
4.
Kemampuan
konsumen
5.
Siapa
yang menjadi konsumen terhadap produk yang dihasilkan
6.
Berapa
besar peluang yang ada, dan
7.
Berapa
besar market share yang direncanakan
untuk dapat dimanfaatkan dalam mengisi permintaan pasar.
Sebagai contoh, pengembangan
toko swalayan dalam suatu daerah tertentu, belum tentu cocok untuk dikembangkan
pada daerah lainnya karena di beberapa daerah sikap masyarakatnya lebih
menyukai sistem tawar-menawar dalam transaksi jual beli. Maka untuk
mengembangkan suatu gagasan usaha/proyek yang direncanakan harus benar-benar
berorientasi pada daya serap pasar, karena maju mundurnya usaha/proyek yang
direncanakan banyak bergantung pada pasar dan pemasaran.
Untuk melihat daya serap pasar
terhadap produk yang dihasilkan, pada umumnya dapat dilihat dari segi :
1.
Permintaan,
yaitu ada atau tidaknya selera konsumen,
2.
Penawaran,
yaitu ada atau tidaknya peluang penawaran,
3.
Market
space, yaitu peluang pasar yang merupakan selisih dari permintaan dan
penawaran,
4.
Market
share, yaitu peluang pasar yang bisa dimanfaatkan yang merupakan pembagian
antara peluang pasar dengan jumlah pesaing yang akan masuk ke bisnis yang sama.
B.
Permintaan Atas
Dasar Konsumsi Per Kapita
Perhitungan yang dilakukan atas dasar konsumsi per kapita
perlu memperhatikan bentuk dan sifat usaha/proyek yang direncanakan. Apabila
gagasan usaha/proyek yang direncanakan bertaraf nasional, maka permintaannya
dihitung berdasarkan pada permintaan secara nasional dan sebaliknya jika
gagasan usaha/proyek yang direncanakan bertaraf daerah, maka permintaan yang
dihitung juga berdasarkan pada permintaan daerah. Hal ini perlu mendapat
perhatian untuk menghindari kesalahan-kesalahan dalam penentuan jumlah
permintaan serta proyeksi-proyeksi yang dilakukan di masa yang akan datang.
Perhitungan konsumsi per kapita yang sedang berlaku dapat dilakukan dengan
mengadakan penelitian terhadap konsumsi dari produk yang dihasilkan dengan cara
membagi jumlah produksi dengan jumlah penduduk. Berdasarkan pada konsumsi per
kapita yang sedang berlaku kita dapat mengetahui apakah gagasan usaha/proyek
yang dihasilkan produk tersebut masih mempunyai peluang untuk dikembangkan atau
tidak. Apabila konsumsi per kapita yang sedang berlaku masih berada di bawah
rata-rata konsumsi riil, keadaan ini menunjukkan bahwa gagasan usaha/proyek
yang direncanakan masih mempunyai peluang untuk dikembangkan.
Untuk mendapatkan data konsumsi perkapita riil, bisa diketahui
melalui beberapa dinas tekait seperti data konsumsi ikan, beras, minyak, semen,
tekstil, dan lain sebagainya yang dihitung besarnya sebagai konsumsi per kapita,
baik per tahun, per bulan, maupun per hari. Apabila telah diketahui jumlah
konsumsi per kapita, berarti jumlah permintaan adalah hasil perkalian antara
konsumsi per kapita dengan jumlah penduduk.
Terhadap produk yang belum pernah diadakan
perhitungannya, konsumsi per kapita dapat dilakukan dengan mengadakan
penelitian secara sederhana, baik menggunakan data primer maupun data sekunder.
Data sekunder adalah data yang dikumpulkan pada waktu sebelumnya oleh pihak
lain atau pihak yang bersangkutan seperti kumpulan informasi dan laporan
perusahaan tahun-tahun sebelumnya, laporan yang ada diperpustakaan, kantor
pemerintah, jurnal, majalah, hasil penelitian dari para ilmuan, dan lainnya.
Sedangkan data primer adalah data yang didapatkan langsung dari sumbernya untuk
pertama kalinya oleh pihak peneliti, seperti wawancara, observasi, dan lainnya.[2]
Apabila konsumsi per kapita telah dapat diketahui, untuk
mengetahui jumlah permintaan di masa yang akan datang dapat dilakukan melalui
proyeksi perkembangan penduduk dari masing-masing daerah pemasaran dari produk
yang direncanakan.
Sebagai contoh, data dalam Tabel I berikut adalah
perkiraan jumlah pemintaan ikan segar di sebuah kabupaten pada tahun 2989,
1993, dan 1995 yang didasarkan pada jumlah perkembangan penduduk.
Tabel I
Perkiraan Jumlah Permintaan Ikan Segar
Di Sebuah Kabupaten Tahun 1989, 1993, dan 1995
Tahun
|
Jumlah
Penduduk (jiwa)
|
Jumlah
Permintaan (kg)
|
1989
1993
1995
|
179.079
199.634
210.765
|
1.343.092
1.497.255
1.580.738
|
Catatan
: diketahui jumlah konsumsi ikan di daerah ini 7,5 kg per kapita
Untuk memperkirakan jumlah permintaan ikan segar selama 5
tahun mendatang, dapat dihitung berdasarkan laju pertumbuhan penduduk
rata-rata/tahun dengan menggunakan formula sebagai berikut:
S 1/n
210.765 1/6
r = P - 1
x 100% = 179.079 - 1
x 100% = 2,75%
Dimana : r = Laju
pertumbuhan penduduk rata-rata per tahun
S
= Jumlah penduduk pada tahun ke n (
210.765 )
P
= Jumlah penduduk pada tahun dasar ( 179.079 )
n
= Jarak antara tahun ke n dengan tahun dasar ( 1989-1995 = 6 tahun )
Rata-rata pertumbuhan penduduk di daerah tersebut adalah
sebesar 2,75% per tahun dengan konsumsi ikan per kapita 7,5 kg, maka perkiraan
jumlah penduduk dan jumlah permintaan ikan segar selama 5 tahun mendatang
seperti terlihat dalam Tabel II berikut :
Tabel II
Proyeksi Penduduk dan Jumlah Permintaan Ikan Segar
Tahun 1996 – 2000
Tahun
|
Jumlah
Penduduk (jiwa)
|
Jumlah
Permintaan (kg)
|
1996
1997
1998
1999
2000
|
216.561
222.517
228.636
234.923
241.384
|
1.624.208
1.668.878
1.714.770
1.761.923
1.810.380
|
C.
Penawaran yang Ada
Apabila jumlah konsumsi riil
terhadap suatu produk telah diketahui, pengisian permintaan dan penawaran dapat
terjadi, baik dari dalam maupun luar daerah tersebut.
Dengan mengetahui jumlah
konsumsi riil dan jumlah penawaran dari suatu produk, perbedaan antara konsumsi
riil dengan penawaran adalah peluang yang dapat dimanfaatkan dalam pembukaan
usaha baru. Apabila konsumsi riil lebih kecil dari jumlah produk yang
ditawarkan, berarti usaha tersebut tidak mempunyai peluang untuk didirikan.
Berbagai peluang dalam
menawarkan produk yang dihasilkan sangat berhubugan dengan Market space dan
Market share. Market space adalah peluang pasar (market potensial) yang dapat
dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan dan market scpae terjadi apabila
permintaan lebih besar daripada penawaran. Selisih yang terjadi merupakan ruang
gerak bagi perusahaan untuk dapat memasuki pasar. Sedangkan market share
merupakan bagian yang dapat diambil oleh gagasan usaha/proyek yang
direncanakan. Dengan demikian, apabila market space tidak tersedia, tidak
mungkin terdapat market share. Kesempatan untuk mendapatkan market share sangat
bergantung pada masing-masing perusahaan dalam melakukan kompetisi/persaingan
diantara peusahaan dalam harga, kualitas, kuantitas, teknis produksi,
penggunaan teknologi, dan lain sebagainya.
Market share mampu menjelaskan
tentang[3]
:
1.
Kemampuan
perusahaan menguasai pasar, dapat dipandang sebagai salah satu indikator
keberhasilan. Tujuan perusahaan pada umumnya adalah mempertahankan atau
meningkatkan tingkat market share. Sehingga pencapaian tujuan berarti juga
dianggap sebagai keberhasilan perusahaan.
2.
Kedudukan
(posisi) perusahaan di pasar persaingan. Berdasarkan tingkat market share,
kedudukan masing-masing perusahaan dapat dilakukan urutan atau rangkingnya
dalam pasar persaingan.
Sebagai contoh, jumlah
kebutuhan minyak pelumas dengan jumlah kendaraan yang ada dalam sebuah kota.
Apabila jumlah kendaraan sebanyak 25.000 buah dan membutuhkan minyak pelumas
sebanyak 3.000.000 liter per tahun. Penawaran yang ada baru mampu memenuhi
permintaan sebanyak 2.500.000 liter, berarti 500.000 liter merupakan peluang
pasar (market space) bagi perusahaan lain untuk masuk pasar. Apabila ada 2
perusahaan yang ingin memanfaatkan peluang tersebut maka market share adalah
sebesar 250.000 liter per tahun.
D.
Kondisi Pasar
Kondisi pasar adalah keadaan
pasar yang mendasari proses dan kegiatan pemasaran dari kegiatan usaha yang
direncanakan, seperti rantai pemasaran, penetapan harga, sistem pembayaran dan
biasa pemasaran, serta program pemasaran.
1.
Rantai
Pemasaran
Rantai pemasaran perlu
mendapat perhatian karena mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam
mendapatkan margin (keuntungan). Semakin panjang rantai pemasaran dari suatu
produk yang dihasilkan, cendrung semakin kecil margin yang diterima produsen
dan sebaliknya jika semakin pendek rantai pemasaran, maka semakin besar margin
yang diterima dari setiap unit produksi, namun demikian akan semakin sempit
pemasaran dari produk yang dihasilkan. Berdasarkan uraian ini, dalam menyusun
studi kelayakan perlu diperhitungkan secara tepat, apakah produk yang
dihasilkan lebih baik melalui rantai pemasaran yang panjang atau yang pendek.
Hal ini sangat bergantung pada sifat dan jenis produk dari usaha yang
direncanakan.
Rantai pemasaran yang dimaksud
disini adalah pola tata niaga mulai dari produsen sampai pada konsumen akhir.
Sebagai contoh rantai pemasaran, channel berikut
adalah bentuk rantai pemasaran ikan segar di beberapa kabupaten :
Margin pemasaran adalah
selisih antara harga jual pada tingkat pengecer dengan harga jual pada tingkat
produsen, selisih tersebut dihitung dalam persentase. Besar dari margin
pemasaran tidak lain dari semua biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memasarkan
barang beserta keuntungan yang diterima oleh setiap mata rantai pemasaran.
Dengan demikian, margin pemasaran adalah hasil penjumlahan antara persentase
keuntungan dengan persentase biaya pemasaran yang terjadi pada setiap mata
rantai pemasaran. Cara menghitung margin pemasaran dapat dilakukan sebagai
berikut :
HJK
a.
MP = HJP - 1 x 100%
atau
b.
MP =
MK + BP
Dimana : MP = Margin Pemasaran
HJK = Harga Jual Pengecer
HJP = Harga Jual Produsen
MK = Margin Keuntungan
BP = Biaya Pemasaran
2.
Penetapan
Harga
Tujuan dalam penyusunan studi
kelayakan bisnis adalah untuk menilai sampai seberapa jauh sebuah gagasan
usaha/proyek dapat menghasilkan benefit (manfaat),
baik dalam arti financial benefit
maupun social benefit. Dalam arti financial benefit, yang diterima dari
sebuh gagasan usaha/proyek adalah hasil perkalian antara harga dengan jumlah
produksi yang dihasilkan. Dengan demikian tinggi rendahnya benefit yang diterima sangat bergantung pada tinggi rendahnya harga
dan jumlah produksi yang dihasilkan.
Kesalahan dalam penetapan
harga akan menyebabkan kesalahan dalam kelayakan usaha, oleh karenanya
kebijakan dalam penetapan harga harus benar-benar diperhitungkan secara tepat
dan benar.
Kebijakan dalam penetapan
harga adalah kegiatan yang amat penting, karena apabila harga terlalu tinggi,
prosuk tersebut mengalami kesulitan dalam memasuki pasar, demikian pula
sebaliknya dengan harga terlalu rendah menyebabkan kerugian terhadap kegiatan
usaha. Maka penetapan harga harus benar-benar diperhitungkan termasuk dalam
menetapkan besarnya keuntungan yang diperlukan. Penetuan harga dapat dilakukan
dengan dua cara, yaitu :
a.
Dengan Menentukan Keuntungan
Penetapan harga jual dari
hasil produksi pada hakikatnya dihitung dengan cara menjumlahkan biaya produksi
atau harga pokok pembelian barang per unit serta beban biaya tetap per unit dan
menentukan besarnya jumlah keuntungan yang diinginkan.
Biaya
produksi per unit
Harga Jual = 1 -
Margin/100
Dalam
perhitungan ini, margin ditentukan dengan angka dari 1 s/d 100 dan margin yang
diinginkan dinyatakan dalam persentase dari harga jual. Sebagai contoh, biaya
produksi per unit diketahui adalah sebesar Rp. 300,- dan keuntungan yang ingin
di peroleh sebesar 30% maka besarnya harga jual per unit di hitung sebagai
berikut :
300
Harga Jual = 1 - 30/100
= 428,57
Metode selanjutnya dalam menentukan biaya produksi sebagai ukuran untuk
menentukan harga jual dari hasil produksi yang dihasilkan, di hitung dengan
melakukan perhitungan dati seluruh komponen biaya dari masing-masing produk
yang dihasilkan.
b.
Dengan Anggaran Biaya Produksi
Penetapan harga dari
perhitungan komponen biaya dihitung melalui seluruh biaya (total cost) yang dibebankan untuk produk tersebut. Untuk menentukan
biaya per unit dari produk yang dihasilkan dapat dihitung dari 3 jenis biaya,
antara lain :
1. Biaya bahan baku
Biaya bahan
baku adalah biaya bahan yang dikeluarkan untuk memproduksi sejumlah barang
sesuai dengan jumlah produksi yang direncanakan.
2. Biaya tenaga kerja langsung
Biaya kerja
langsung adalah biaya yang dikeluarkan terhadap tenaga kerja yang langsung
berhubungan dengan produksi. Perhitungan upah tenaga kerja langsung ada yang
didasarkan pada upah per unit produksi, upah per jam kerja, dan upah yang
didasarkan pada banyaknya produk yang dihasilkan.
Jumlah upah
langsung yang dikeluarkan, baik dalam satu bulan maupun dalam satu tahun merupakan
unsur harga pokok produksi.
3. Biaya overhead pabrik
Biaya overhead pabrik terdiri dari biaya bahan
penolong, biaya listrik, biaya tenaga kerja tidak langsung, biaya penyusutan,
biaya pemeliharaan, biaya asuransi, biaya administrasi dan umum, serta biaya-biaya
lainnya diluar biaya bahan mentah dan upah tenaga kerja langsung.
Untuk
menghitung besarnya harga pokok produksi yang didasarkan pada komponen-komponen
diatas perlu adanya penetapan dan perkiraan produksi dalam satu tahun.
Setelah
diketahui jumlah produksi dalam satu tahun yang didasarkan pada perkiraan
penjualan, kemudian dihitung kebutuhan bahan baku, tenaga kerja langsung, dan
biaya overhead yang diperlukan untuk memproduksi jumlah produksi yang telah
ditetapkan. Jumlah produksi biaya yang dikeluarkan dibagi dengan jumlah
produksi dalam satu tahun adalah harga pokok per unit produksi yang dihasilkan.
Permasalahan
yang sering timbul dalam hal ini adalah penetapan harga jual dari produk yang
dihasilkan. Semakin tinggi harga jual semakin sulit produk tersebut untuk
memasuki pasar dan sebaliknya apabila harga terlalu rendah, maka akan terlalu
lama untuk mencapai break even point dari
usaha yang dikembangkan.
3.
Sistem
Pembayaran dan Biaya Pemasaran
Dalam sistem pembayaran dari
hasil penjualan produksi juga perlu diketahui secara jelas, apakah produk yang
dijual dilakukan secara cash atau kredit dan berapa besar potongan-potongan
yang diberikan pada penjual.
Demikian pula halnya dalam
biaya pemasaran, apakah biaya pemasaran seperti biaya transportansi, biaya
pajak, dan pungutan-pungutan lainnya merupakan beban perusahaan atau merupakan
beban pembeli. Jika merupakan beban perusahaan tentu keadaan ini memerlukan
perhitungan harga pokok produksi dilihat dari biaya pemasaran.
4.
Program
Pemasaran
Perlunya dibuat suatu program
pemasaran yang merupakan kesimpulan akhir yang harus disusun secara jelas dan
terperinci baik mengenai rencana penjualan, tingkat harga, kebijaksanaan
pengadaan bahan baku, kebijaksanaan penyaluran, sistem pembayaran, promosi
yaitu salah satunya dengan periklanan (advertisement), dan lain sebagainya.
Dengan mengetahui semua faktor ini, tentu para perencana dan penyusun studi
kelayakan dapat mempertimbangkan keputusan akhir dari usaha yang direncanakan.
E.
Faktor Persaingan
Dalam aspek pemasaran juga
perlu mempelajari tentang faktor persaingan, baik mengenai usaha yang telah ada
maupun usaha yang mungkin didirikan pada masa yang akan datang, terutama yang
menyangkut luas usaha, teknologi yang digunakan, sumber modal, kebijakan yang
digunakan, peranannya dalam menguasai konsumen, serta kelemahan dan keunggulan
para pesaing.
Mungkin dengan adanya informasi tentang saingan,
kita akan memutuskan tidak dapat bersaing atau dengan adanya informasi saingan,
ternyata usaha yang didirikan lebih unggul dibandingkan dengan perusahaan
saingam. Demikian pula mungkin dengan adanya informasi tentang saingan, usaha
yang akan didirikan dapat disempurnakan dari kelemahan-kelemahan saingan.
[2] Jumingan, Studi Kelayakan Bisnis, Edisi I, Cet. Ke 2, Bumi Aksara, Jakarta,
2011 p. 69
[3] Dikutip dari http://www.filesking.net/Analisis-Pasar-dan-Strategi-Pemasaran:--DOC.html#,
diakses pada tanggal 16 Februari 2012
terlalu lebay posting nya... harap diperbaiki lagi
BalasHapusAduh, maaf, karena itu tugas makalah, dan itu sub bab yang harus dicari, jadi itu yang ditampilkan disini.. Sumbernya juga ada... gak di karang2 postingannya..
Hapusmaksudnya lebay gimana?
BalasHapusGak tau -_-
Hapusbackgroundnya bagus mba,, aku suka :-)
BalasHapusgood bisa tuk jd tambahan koeksi bacaan
BalasHapus