Berdasarkan
Pedoman Mengetahui Perhitungan Bunga Tabungan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, memahami
Sistem Perhitungan Bunga Tabungan karena Ketika membuka rekening tabungan, ada
baiknya terlebih dahulu memahami cara menghitung bunga tabungan, karena metode
perhitungan yang berbeda akan menghasilkan jumlah bunga tabungan yang berbeda
pula. Dengan mengetahui cara perhitungan bunga tabungan, akan dapat
memperhitungkan berapa saldo minimum tabungan yang harus dipelihara agar pokok
simpanan tidak terpotong oleh biaya administrasi bank.
Secara umum ada 3 metode
perhitungan bunga tabungan yaitu: berdasarkan saldo terendah, saldo rata-rata
dan saldo harian.
Beberapa bank menerapkan
jumlah hari dalam 1 tahun 365 hari, namun ada pula yang menerapkan jumlah hari
bunga 360 hari. Untuk memudahkan Anda memahami perhitungan bunga diatas, mari
kita lakukan sebuah ilustrasi rekening tabungan sebagai berikut: Misalkan Anda
membuka tabungan pada tanggal 1 Juni dengan setoran awal Rp 1.000.000,00
kemudian Anda melakukan penyetoran dan penarikan selama bulan Juni sebagai
berikut:
Tgl
|
Setor
|
Tarik
|
Saldo
|
1
|
1.000.000,00
|
|
1.000.000,00
|
5
|
5.000.000,00
|
|
6.000.000,00
|
6
|
|
500.000,00
|
5.500.000,00
|
10
|
2.500.000,00
|
|
8.000.000,00
|
20
|
|
1.000.000,00
|
7.000.000,00
|
25
|
10.000.000,00
|
|
17.000.000,00
|
30
|
|
2.000.000,00
|
15.000.000,00
|
Bunga yang akan Anda peroleh
ditentukan oleh cara perhitungan bunga yang dilakukan bank. Besarnya bunga
tabungan berdasarkan tiga metode perhitungan dapat dilihat dibawah ini.
a. Metode Perhitungan Bunga
Berdasarkan Saldo Terendah
Pada metode ini, bunga dalam satu bulan
dihitung berdasarkan saldo terendah dalam bulan tersebut. Bunga
dihitung dengan rumus sebagai berikut:
365
ST = saldo terendah,
i = suku bunga tabungan pertahun,
t = jumlah hari dalam 1 bulan,
365 = jumlah hari dalam 1 tahun.
Misalkan suku bunga yang
berlaku adalah 5% pa (per annum). Karena saldo terendah dalam bulan Juni adalah
Rp.1.000.000,00, maka perhitungan bunga adalah sebagai berikut:
Bunga bulan Juni = Rp. 1 juta x 5 % x 30 .
365
= Rp. 4.109,59
b. Metode Perhitungan Bunga
Berdasarkan Saldo Rata-rata
Pada metode ini, bunga dalam
satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan.
Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan
setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan
tersebut.
Bunga = SRH x i x t .
365
SRH = Saldo rata-rata harian,
i = suku bunga tabungan pertahun
t = jumlah hari dalam bulan berjalan.
Misalkan bunga tabungan yang berlaku
adalah sebagai berikut:
Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa
Saldo 5 juta keatas, bunga = 5 % pa
Maka SRH tabungan Anda adalah sebagai
berikut:
[ (Rp.1 juta x 4 hari) + (Rp.6 juta x 1
hari) + (Rp.5,5 juta x 4 hari ) + (Rp.8 juta x 10 hari) + (Rp.7 juta x 5 hari)
+ (Rp.17 juta x 5 hari) + (Rp.15 juta x 1 hari) ] / 30 = Rp.8.233.333,00
Karena SRH Anda diatas Rp.5
juta, maka Anda berhak atas suku bunga 5%, sehingga bunga yang akan Anda terima
adalah sebagai berikut:
Bunga Juni = Rp.8.233.333,00 x 5% x 30 .
365
= Rp. 33.835,62
c. Metode Perhitungan Bunga
Berdasarkan Saldo Harian
Pada metode ini bunga
dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan
menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.
Misalkan bunga tabungan yang berlaku
adalah sebagai berikut :
Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa
Saldo Rp.5 juta ke atas, bunga = 5% pa
Cara perhitungan bunga:
Tgl 1 : Rp.1 Juta x 3 % x 1 = 82,19
365
Tgl 2 : Rp.1 Juta x 3 % x 1 = 82,19
365
Tgl 3 : Rp.1 Juta x 3 % x 1 = 82,19
365
Tgl 4 : Rp.1 Juta x 3 % x 1 = 82,19
365
Tgl 5 : Rp.6 juta x 5 % x 1 = 821,92365
365
Tgl 6 : Rp.5,5 Juta x 5 % x 1 = 753,42465 x 4 hari = 3.013,6986
365
Tgl 10 : Rp.8 Juta x 5 % x 1 = 1.095,89041 x 10 hari = 10.958,9041
365
Tgl 20 : Rp.7 Juta x 5 % x 1 = 958,90411 x 5 hari = 4.794,52055
365
Tgl 25 : Rp.17 Juta x 5 % x 1 = 2.328,76712 x 5 hari = 11.643,8356
365
Tgl 30 : Rp.15 Juta x 5 % x 1 = 2.054,79452
365
Berdasarkan cara perhitungan
diatas, bunga tabungan Anda selama bulan Juni adalah Rp.33.616,44